Puluhan Guru Besar Se-Indonesia Dukung Gebrakan Mahfud MD Soal TPPU

oleh

Apa kondisi objektif yang ada saat itu? “Kondisi objektifnya adalah adanya krisis moneter, krisis ekonomi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, ditambah kekuasaan Soeharto yang otoriter dan sudah berlangsung sekitar 30 tahun,” jelasnya.

Satrio berharap, pemerintah, DPR dan berbagai pihak terkait bisa segera menuntaskan kasus yang diangkat Mahfud ini agar tidak berkembang ke arah yang kontraproduktif, yang akhirnya merusak kepentingan nasional dan makin merugikan rakyat banyak.

Di bawah ini adalah daftar nama 52 guru besar atau pengajar dari berbagai universitas. Mereka disebut sebagai “Inisiator Petisi Mendukung Prof. M. Mahfud MD menuntaskan TPPU 349 T di Kemenkeu.”

Beberapa universitas yang disebut, antara lain: UI, UIN WS Semarang, UIN Yogyakarya, USU, Undip, UNS Solo, IMN, UMM Malang, UB, UMJ, IAIN Kediri, UGM, UIN Malang, UII, UWM, UHO Kendari, Unissula Semarang, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Syarif Hidayatullah, IPB, UNILA, ULM, Univ Neg Manado, USM, UNRAM, UMMAT, Unand, Universitas Nasionalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *