JAKARTA – Dalam penyusunan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2018, besar daerah yang di alokasikan ke pelaksanaan roda pemerintahan DKI Jakarta pada tahun depan, tercatat mencapai Rp.76 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah membenarkan, besaran anggaran daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS DKI 2018 sebesar Rp.76 triliun. Dan draf KUA-PPAS tersebut sudah di serahkan kepada DPRD DKI.
“Ya sekitar Rp.76 triliun. Drafnya sudah kita serahkan ke DPRD DKI Jakarta. Sekarang kita tinggal menunggu pembahasan bersama dengan DPRD DKI,” kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 05 Juli 2017.
Sementara itu, untuk APBD Perubahan DKI 2017, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menyusunya. Rencananya, rancangan APBD Perubahan DKI 2017 baru akan di serahkan ke DPRD DKI pada pekan ketiga di bulan ini.
“Kalau yang anggaran perubahan, baru minggu ketiga ini kita serahkan ke DPRD,” ujarnya.
Ia optimistis pembahasan APBD Perubahan DKI 2017 dapat rampung pada bulan Agustus 2017. Dengan begitu, SKPD DKI mempunyai waktu cukup panjang untuk menyelesaikan program masing-masing hingga akhir tahun anggaran ini.
“Katakan Agustus selesai. Jadi masih ada September, Oktober, November. Kan ada tiga bulan. Lumayan untuk kerja,” jelasnya.
(Deni)
Sumber : BeritaSatu.com