Sejumlah Massa DPC PD, Kembali Datangi Kantor Pemkot Tasikmalaya

oleh
Rapat dengar pendapat terkait pembangunan tower-tower ilegal tanpa ijin, antara Massa yang mengatasnamakan DPC PD Kota Tasikmalaya, yang di pimpin langsung Andi Abuy (kanan bertopi), dengan sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya, Selasa 13 Juni 2017. Konten Jabar / Andi Mulyana

TASIKMALAYA- Massa yang mengatasnamakan Dari DPC Pemuda Demokrat (PD) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), kembali mendatangi Bale Kota Tasikmalaya. Kedatangan massa tersebut guna agenda dengar pendapat dengan Walikota Tasikmalaya, Drs. H. Budi Budiman terkait masalah pembangunan tower-tower penguat signal yang tidak berijin di wilayah Kota Tasikmalaya, yang di antaranya yakni pembangunan Tower Monopole di lingkungan swalayan Lotte Mart termasuk wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, yang di duga tidak memiliki ijin yang sah dan juga menyalahi aturan.

Massa dari DPC Pemuda Demokrat tersebut langsung di terima oleh Hj. Nunung, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, untuk mewakili Walikota Tasikmalaya yang menurut kabar sedang dinas luar. Agenda dengar pendapat tersebut yang bertempat di ruang kerja bagian pembangunan, di hadiri sejumlah perwakilan dari unsur dinas terkait, Selasa 13 Juni 2017.

Hj. Nunung Kabag tersebut mengatakan, pembangunan Tower Monopole yang ada di lingkungan Lotte Mart tersebut, sudah jelas menyalahi aturan yang sudah di berlakukan oleh pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Kita harus menyikapi permasalahan ini dengan serius, karena, pembangunan Tower Monopole yang ada di Lotte Mart itu sudah jelas melanggar aturan yang sudah di berlakukan oleh pihak Pemerintahan Kota Tasikmalaya.” kata Hj. Nunung  saat menerangkan di acara dengar pendapat,  Selasa 13 Juni 2017.

Sementara itu, Andi Abuy, ketua DPC Pemuda Demokrat tersebut berujar, pemerintah Kota Tasikmalaya harus benar-benar bisa tegas dalam menyikapi permasalahan pembangunan tower-tower yang tidak berijin, khususnya yang ada di wilayah termasuk Kota Tasikmalaya. Pembangunan tower yang tidak berijin seperti hal itu, semuanya harus di bongkar, karena itu sudah jelas-jelas melanggar aturan dan juga melanggar hukum yang berlaku. tegas ketua DPC PD tersebut yang akrab di sapa Abuy.

(Andi Mulyana)

Editor : Deni

 

 

Kontenjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *