Serahkan Penghargaan Pada Wagub Jabar, Berikut Harapan Sumaryadi GM PLN Terkait Larangan Tali Kawat

oleh
General Manajer PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi (kanan), saat menyerahkan penghargaan sebagai Stakeholder pendukung stabilitas jaringan listrik PT. PLN (Persero), kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto : Istimewa

BANDUNG – Penghargaan sebagai Stakeholder (Pemangku kepentingan) pendukung keandalan jaringan listrik PT. PLN (Persero) diterima Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh General Manager (GM) PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi kepada Wagub Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. Selasa 03/11/2020.

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, meski listrik telah menjadi salah satu kebutuhan utama di masyarakat, namun secara sadar maupun tidak sadar masih banyak masyarakat yang mengganggu kestabilan listrik. Termasuk dengan bermain layang-layang menggunakan tali kawat.

“Tali kawat pada layang-layang itu dapat berbahaya bagi pemainnya sendiri, sekaligus bisa menyebabkan aliran listrik secara luas terputus. Tapi secara sadar dan tidak sadar ada saja masyarakat yang mengganggu kestabilan listrik. Misalnya main layang-layang yang mainnya menggunakan tali kawat. Itu berbahaya jika kena listrik, alirannya bisa terputus,” kata Wagub Jabar yang akrab disapa Kang Uu, usai acara.

Ada juga Kang Uu berujar, anak-anak yang main layang-layang yang di bawahnya pakai alumunium biar terlihat berkerlip mengkilat. Itu Kalau kena kabel listrik sangat berbahaya juga. Maka potensi kerusakan aliran listrik akibat layang-layang tali kawat harus bisa diantisipasi oleh peran aktif masyarakat dalam memahami bahaya layang-layang tali kawat.

“Semua bisa diantisipasi kalau masyarakat semuanya memperhatikan, harus mengawasi bahkan melarang mereka yang bermain layang-layang menggunakan tali kawat. Intinya peran aktif masyarakat di daerahnya masing-masing harus bisa melarang penggunaan tali kawat pada layang-layang,” terang Kang Uu.

Sebelumnya, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum sempat meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Layangan Berkawat (Saber Lekat) di Kabupaten Garut pada 7 Oktober 2020 pekan lalu. Saber Lekat merupakan hasil gagasan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan PT. PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, guna mengurangi angka gangguan listrik akibat layang-layang bertali kawat. Saber Lekat itu melibatkan tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan Karang Taruna, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Kelurahan di Kabupaten Garut.

Sementara itu ditempat yang sama, GM PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi mengungkapkan, Wagub Jabar Kang Uu Ruzhanul Ulum, terpilih menjadi salah satu penerima penghargaan atas dukungan dan kontribusinya dalam mensosialisasikan bahaya layang-layang tali kawat di lingkungan pondok pesantren.

“Beliau Kang Uu Ruzhanul Ulum, sangat support terhadap program kami, yang khususnya pada keandalan jaringan tenaga listrik terhadap benang layang-layang. Kebetulan Pak Wagub itu kan sebagai Panglima Santri, di mana kita mencoba memasuki pondok-pondok pesantren guna menyampaikan pesan tentang bahaya listrik bagi orang yang bermain layang-layang,” ungkap Sumaryadi.

Sumaryadi menambahkan, saya selaku GM PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, berharap agar Pemerintah Daerah Provinsi Jabar bisa segera menindaklanjuti sosialisasi larangan bermain layang-layang menggunakan tali kawat, dengan mengesahkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur Jabar yang sudah disusun sejak awal pada tahun ini. Katanya***

 

Reporter : Red
Editor      : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *