Sosialisasi & Deklarasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Wilkum Polres Tasikmalaya

oleh

KAB TASIKMALAYA – Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan Bahaya Letal Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya. 

Antisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Tasikmalaya bersama perwakilan tenaga pendidik, kalangan pondok pesantren, tokoh masyarakat, ulama dan perwakilan siswa menggelar kegiatan sosialisasi dan deklarasi pencegahan bahaya letal kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kegiatan berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 27 Oktober 2022.

Dalam sosialisasi dan deklarasi ini, Polres Tasikmalaya dan unsur lapisan masyarakat sepakat bahwa, kekerasan bukan hanya bentuk fisik tetapi juga psikis seperti bullying dan lainnya.

Deklarasi itu berisi tiga poin, diantaranya menolak segala bentuk perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual secara fisik dan psikis. Selanjutnya berkomitmen menghentikan segala jenis kekerasan secara fisik maupun mental, dan terakhir menghargai setiap hak individu untuk terbebas. 

“Kami bekerjasama dengan pemda, KPAI dan instansi terkait melaksanakan kegiatan ini guna mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak” ucap Kapolres Tasikmalaya AKBP. Suhardi Hery Haryanto”.

Berdasarkan data Kepolisian, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang  dilaporkan dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 cukup signifikan, Pada tahun  2021 dilaporkan  sebanyak  39  kasus  kekerasan  terhadap  perempuan  dan  anak. dengan rincian kasus tindak pidana KDRT sebanyak 13 kasus, dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 26 kasus. Sedangkan pada tahun 2022, sebanyak 36 kasus. dengan rincian kasus tindak pidana KDRT sebanyak 9 kasus, dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus.

“Dapat disimpulkan bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan  dan  anak terdapat  penurunan  kasus sebanyak 30 persen. Tetapi, tetap kita harus berupaya melakukan pencegahan, dan itu tanggung jawab semua pihak,” ucap Kapolres Tasikmalaya.

Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen menyatakan, apresiasi untuk kepolisian yang melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan. Hal ini juga ikhtiar untuk mengembalikan wilayah Tasikmalaya sebagai Kabupaten ramah anak.

“Kami apresiasi langkah polisi ini. Apalagi dapat bekerjasama dengan kami, nanti akan ada tempat untuk menampung anak yang berhadapan dengan hukum. Ini juga jadi langkah baik kita untuk bagaimana Tasikmalaya benar benar ramah anak,” Ucap Zen.

Penulis: Jajang N ( Janur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *