JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A, Jember, Jawa Timur (Jatim), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki berkondisi luka lebam, yang ditemukan petugas lapas di Blok B2 A/18 Lapas tersebut. Jum’at, 24/08/2018 sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
Menurut sejumlah informasi yang berhasil dihimpun Kontenindonesia.com dilokasi Lapas tersebut, mayat laki-laki yang ditemukan petugas itu, diketahui berinisial RA (40 tahun), asal Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, yang merupakan tahanan di lapas tersebut.
RA (korban) yang meninggal dunia tersebut, merupakan Tahanan 8 bulan yang terjerat pasal 335, Tmt 14 Nop 2017. Hingga saat ini, korban masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Dr. Subandi untuk kemudian dilakukan autopsi.
Mendengar kabar terkait peristiwa ditemukannya salah seorang tahanan yang meninggal dunia di Lapas tersebut, sejumlah anggota dari Mapolres Jember langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna melakukan Olah TKP, dan langsung mengamankan sekitar 70 orang Nara Pidana (Napi) dari Lapas tersebut, untuk dilakukan periksaan lebih lanjut terkait meninggalnya RA.
Sarju Wibowo, Kepala Lapas Kelas ll A Jember tersebut, saat coba ditemui sejumlah awak media, seperti terkesan menghindar dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan, yang hanya cukup melambaikan tangan tanpa memberikan penjelasan terkait peristiwa meninggalnya RA, di Blok BB A/18 Lapas yang dipimpinnya.
Sementara pada saat itu, pihak Kepolisian dari Mapolres Jember, juga belum bisa memberikan keterangan apapun, dikarenakan pimpinan Mapolres tersebut, AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik, tidak berada di tempat yang menurut kabar sedang dinas luar.
Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 70 orang Napi dari Lapas tersebut di evakuasi ke Mapolres Jember usai sholat Jum’at, untuk dilakukan pemerikasaan.
Terkait adanya hak jawab (keterangan) melalui pesan suara singkat WhatsApp, yang diterima sejumlah Wartawan berikut Wartawan KONTEN INDONESIA dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH. Sik, pada Jum’at, 24/08/2018 sore. Menerangkan bahwa meninggalnya seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Jember berinisial RA tersebut, bukan akibat terterjadinya kerusuhan didalam Lapas Kelas IIA Jember. Keterangan tersebut dijelaskan dalam pemberitaan lanjutan KONTEN INDONESIA, berjudul “Meninggalnya Seorang Napi Di Lapas Kelas IIA Jember. Berikut Keterangan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo”. Sehingga judul berita ini sedikit diperbaharui.
Mohon maaf atas ketidak nyanyaman terkait pemberitaan ini.
Penulis : Evelyne Christanty
Editor : Deni