
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI), menyatakan bahwa beredarnya informasi terkait 319 daftar Media yang dituding abal-abal atau bodrek, adalah hoaks. Kemenkominfo tidak pernah merilis daftar 319 media tersebut.
Kemenkominfo RI juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun membuat gebrakan kepada para pemilik media menjelang lebaran. Tidak ada hal seperti itu. kata Kemenkominfo, dalam gambar yang dipostingnya via Instagram @kemenkominfo, yang merupakan akun medsos resmi milik kantor Kemenkominfo, Senin, 28/05/2018. Dikutip dari laman Sinarlampung.com. Rabu, 30/05/2018.
Pada status akun Kemenkominfo itu juga menyebutkan, bahwa pihaknya memastikan kalau informasi yang terkait 319 media tersebut tidak benar.
“Kami pastikan informasi tersebut tidak benar ya.” ujar akun tersebut. Bahkan ditambahkan agar tetap melakukan cek & ricek terkait kebenaran sebuah informasi dari sumber yang valid dan terpercaya.
Ratusan wartawan dan media online dari berbagai penjuru tanah air merasa dirusak nama baiknya terkait pemberitaan berjudul “Beredar Postingan di Whatsapp 319 Media Diduga Media Abal-Abal, Inilah Daftar Medianya” yang sebelumnya dirilis dan tayang di salah satu media, pada Senin, 21 Mei 2018. Sehingga melahirkan rencana dari para media yang yerdaftar di list itu, untuk menuntaskan masalah hoaks tersebut secara hukum.
Seperti dilansir jatimsibet.com belum lama ini, Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI), Budi Purnomo Karjodihardjo, juga mendukung upaya wartawan dan media online untuk menempuh upaya hukum, terkait serangan berita hoaks dan berita fitnah yang dialamatkan kepada mereka.
“Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya upaya kawan-kawan untuk penyelesaian secara hukum, terkait pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan nama baik kawan-kawan media online,” kata Budi Purnomo.***
Sumber : Sinarlampung.com / jatimsibet.com
Editor : Deni