Tingkatkan Sigernitas Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Mamuju Gelar Rapat Koordinasi Dengan TIMPORA

oleh
Pasca berlangsungnya Rapat Koordinasi antara pihak Imigrasi Kelas II Mamuju, dengan pihak Tim Pora, yang dihadiri berbagai unsur penting Kabupaten Pasangkayu, di Aula Hotel Devonder, Jalan Ir. Soekarno Kecamatan/Kabupaten Pasangkayu. Sulawesi Barat (Sulbar). Jum’at, 16/03/2018. KONTEN INDONESIA / Irwan Hamsi 

KAB PASANGKAYU – Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, gelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) diwilayah Kabupaten Pasangkayu, yang digelar di Aula Hotel Devonder, Jalan Ir. Soekarno Kecamatan/Kabupaten Pasangkayu. Sulawesi Barat (Sulbar). Jum’at, 16/03/2018.

Rapat Tim Pora tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas II Mamuju, Teguh Setiadi SH. Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigriasian. Hertjansjah Wiradinata SH, dari divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Acara tersebut yang dihadiri oleh Basri, Perwakilan Dispora Kabupaten Pasangkayu. Halim, Perwakilan Kodim 1427. Irfan Rusli Sadek, Kadis Dukcapil, beserta sejumlah Perwakilan lainnya, yakni perwakilan Dinas Perhubungan, Kementrian Agama, Mapolres Matra, BPBD, Kajari Matra, Disnakertrans, dan Dartim Baiz TNI serta Perwakilan Satpol PP Kabupaten Pasangkayu.

Kepala Imigrasi Kelas II Mamuju, Teguh Setiadi SH, mengatakan, rapat tersebut bertujuan meningkatkan sinergitas antar instansi, dalam rangka pengoptimalisasian pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

“Sekarang ini, transportasi sangat canggih dan lalu lintas orang dengan mudah, sehingga tentu tidak semua orang asing membawa hal-hal yang positif namun juga ada yang negatif,” kata Teguh Setiadi, dalam sambutannya saat acara tersebut.

Teguh menyebut, Hal ini berdasarkan Pasal 69 UU tahun 2011 tentang Keimigrasian, PP nomor 31 tahun 2013 tentang PP UU 6 tahun 2011, Permenkumham nomor 50 tahun 2016 tentang pengawasan orang asing.

“Hal iti untuk mengantisipasi adanya orang asing yang masuk ke negara kita, yang tentunya tidak seluruhnya membawa pesan-pesan baik, membawa hal-hal yang positif dan hal yang negatif juga. Intinya untuk pengawasan hal-hal yang tidak diinginkan.” tegasnya.

Oleh karena itu, dikatakan Teguh, peran bersama untuk mengawasi dan memberikan kontribusi demi kepentingan bersama, untuk memberikan informasi keberadaan orang asing sangat dibutuhkan oleh Imigrasi demi kepentingan pengawasan dalam mencegah pelanggaran yang tidak diinginkan.

“Perlu diketahui, bahwa Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pasangkayu, terbentuk sejak maret Tahun 2017 yang diketuai oleh Kakanim Mamuju dan penasehatnya Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa.” katanya.

 

 

 

 

Penulis : Irwan Hamsi
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *