Nikah Terapkan Social Distrancing,Kapolres Berikan Apresiasi

oleh

KOTA BANJAR – Wabah Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh pihak kini berupaya maksimal untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di Indonesia.

Berbagai kebijakan telah diterapkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dengan Maklumat Kapolri. Salah satu yang digalakan oleh pemerintah adalah kebijakan “social distancing” untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menghindari tempat yang berpotensi menularkan virus tersebut.

Peningkatan kewaspadaan menghadapi penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan pada lingkungan pemerintah. Akan tetapi saat ini masyarakat mulai sadar untuk waspada terhadap penyebaran virus dengan menerapkan kebijak yang dikeluarkan pemerintah.

Seperti yang dilakukan oleh Puspa Puteri Seruni warga Lingkungan Banjarkolot Rt.001 Rw.011, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Dimana ia menerapkan social distancing dalam acara akad pernikahannya pada Selasa, 31 Maret 2020.

Social distancing yang diterapkan berupa pembatasan tamu undangan yang hadir menyaksikan akad nikah di kediamannya. Selain itu, pasangan pengantin menggunakan masker, sarung tangan, dan para tamu undangan melakukan cuci tangan sebelum kegiatan serta menjaga jarak setiap orangnya.

Penerapan yang dilakukan warga Banjarkolot dengan menerapkan social distancing menuai apresiasi dari berbagai pihak, salah satuhya dari orang nomor satu di Kepolisian Resor Kota Banjar. Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana,SIK memberikan apresiasi masyarakat yang telah ikut serta memerangi penyebaran virus corona di Kota Banjar khususnya.

“Saya apresiasi dengan yang dilakukan oleh pasangan Puspa dan Ari yang menerapkan social distancing di acara akad nikahnya. Dimana pasangan itu menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk serta mereka dan keluarga mempelai menggunakan APD sederhana yaitu masker dan sarung tangan,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona dalam keterangan persnya, Selasa (31 Maret 2020).

Diharpkan kedepannya, Bripka Shandi menambahkan, warga Kota Banjar yang akan melaksanakan pernikahan dapat mencontoh mempelai Puspa Puteri Seruni dan R. Ari Wiguna. Dimana mereka sudah menuruti himabauan yang sudah di berikan guna pencegahan penyenbaran virus Covid-19 di Kota Banjar.

Usai pelaksanaan akad nikah, Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., bersama dengan Dandim 0613/Ciamis, Letkol Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel., M.M.D.S., mengunjungi langsung untuk memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada kedua mempelai.

Penulis    : Humas Polres Banjar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *