KAB CIAMIS – Panjalu Festival yang di gagas pemerintah Desa/Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis bersama Masyarakat setempat di bawah naungan dan manajemen Bumdes Desa Panjalu, hadir sebagai rangkaian kemeriahan dan kesakralan Hari Nyangku Situ Panjalu.
Selain sebagai ajang mempererat tali silaturahmi, acara Nyangku Situ Panjalu juga sebagai adat warisan leluhur Kerajaan Panjalu yang sampai saat ini tetap di lestarikan oleh sesama warga dan juga para pemangku adat dan pemerintah setempat.
Selain turut menjaga warisan leluhur, Panjalu Festival juga hadir sebagai rangkaian memeriahkan Mapag Hari Sakral yang dinamakan Nyangku. Panjalu Festival yang diselenggarakan mulai 24 September – 24 Oktober 2022 itu, dikemas sebagai ajang pinton dan lomba kreatifitas masyarakat.
Lomba kreatifitas tersebut dari mulai olah raga, seni, budaya dan sekaligus menjadi arena promosi bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), dengan disediakan fasilitas yakni stand-stand untuk masing-masing berjualan.
Panitia Nyangku Panjalu sekaligus Direktur Bumdes Panjalu, Ir. Dedi Suadi GS mengatakan, alhamdulillah acara kami dimeriahkan juga oleh adanya pelayanan administrasi kependudukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.
“Alhamdulilah kami didukung Disdukcapil Ciamis. Sesuai surat mintanya 15 hari pelayanan, tapi sayang Dinas bisanya hanya 1 hari dengan alasan terkendala teknis. Alhamdulillah Dinas respon baik, kami tetap bersyukur dan mengucapkan terimakasih ke Dinas atas apresiasi dan responya,” kata Dedi, saat di temui Konten Indonesia di Sekretariat Panitia. Kamis 29/09/2022.
Namun dikatakan Dedi, untuk persayaratan pembuatan administrasi kependudukan ada solusinya, antara lain pembuatan Akta Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Surat Keterangan (Suket) hingga Surat Kematian, tetap diterima mulai hari ini juga oleh petugas yang ditunjuk dari panitia untuk di kerjakan oleh Dinas pada nanti Hari H nya.
“Masih ada solusinya untuk persayaratan pembuatan administrasi kependudukan, antara lain pembuatan Akta Lahir, KIA, Suket KTP hingga Surat Kematian, mulai hari ini tetap diterima oleh petugas yang ditunjuk dari panitia yang nantinya untuk dikerjakan Dinas pada nanti Hari H,” terangnya.
Hingga berita ini diterbitakan, Disdukcapil Kabupaten Ciamis belum sempat terkonfirmasi.
Penulis : Gilang NW
Editor : Deni