Pelantikan 5 PJS Kades, PLH Sekda Kab Tasikmalaya : Terkait Anggaran DD Harus Hati-Hati, Jangan Menyalahi Aturan

oleh
PLH Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Iin Aminudin Msi (tengah), didampingi Kepala Dinas DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. E Z Alfian, saat berfoto bersama dengan 5 PJS Kepala Desa usai pelantikan, di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Sutisna Senjaya (Sutsen), Kota Tasikmalaya. Kamis, 06/12/2018. Foto : Ariyanto Prasetyo 

KAB TASIKMALAYA – Guna mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik di masyarakat dalam pengembangan pembangunan serta mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya. Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sumpah dan lantik 5 Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) Tahun 2018. di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Sutisna Senjaya (Sutsen), Kota Tasikmalaya. Kamis, 06/12/2018.

Berlangsungnya agenda tersebut, selain PLH Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Iin Aminudin Msi, acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. E Z Alfian dan Kasie Bina Aparatur Pemerintah Desa, Neni Nuraeni SH, MH, serta Ke 5 PJS Kepala Desa dan sejumlah tamu lainnya.

Drs. H. E Z Alfian, Kepala Dinas DPMDPAKB tersebut mengatakan, digelarnya pelantikan ke 5 PJS Kepala Desa seperti ini, dikarenakan ada kepala desa yang berakhir masa jabatannya, ada juga kepala desa yang meninggal dunia saat melangsungkan masa jabatannya. Maka dari itu, agar tidak terkena hambatan administratif dalam hal pencairan anggaran Dana Desa (DD), pelantikan ke 5 PJS ini sengaja dilakukan, ditakutkan jika tidak segera dilantik bisa mengganggu pelayanan masyarakat di desanya masing-masing.

“Nantinya para PJS yang dilantik dan disumpah ini berakhir masa jabatannya pada tahun 2019, yang mana sudah kita ketahui di tahun 2019 ada 216 desa yang akan serempak melakukan Pemilihan Kepala Desa. Saya berharap, para kepala desa dalam menjalankan tugas pengembangan desanya masing-masing, harus benar-benar menerjemahkan program dan perundang-undangannya, serta agar bisa memanpaatkan sumber anggaran yang masuk ke setiap desanya, untuk mempercepat pembangunan Desa. Semakin para PJS ini bisa menguasai peraturan perundangan, maka desa akan berkembang dengan baik.” ungkap Alfian, saat di wawancara Kontenindonesia.com usai acara tersebut. Kamis, 06/12/2018.

Sementara itu, PLH Sekda Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Iin Aminudin Msi mengatakan, mudah-mudahan para PJS kepala desa yang sudah dilantik ini bisa menjalankan amanahnya dengan sebaik mungkin, dan juga harus bisa berbaur dengan warga masyarakat desanya masing-masing. Sehingga nantinya bisa mengatur dan memenuhi apa hal kebutuhan warga masyarakat desanya. Silahkan bekerjasama dengan para tokoh masyarakat maupun lembaga-lembaga yang ada di dalam ataupun luar desa.

“Nanti di tahun 2019 mendatang akan ada Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades secara serentak setelah Pemilu nanti. Jadi para kepala desa ini harus siap menyukseskan Pemilihan Legislatif atau Pileg dan juga Pemilihan Presiden berikut Pemilihan Kepala Desa nanti. Terkait anggaran Dana Desa yang uangnya cukup besar, Saya sangat berharap kepada semua kepala desa, harus benar-benar hati-hati dalam mengolah keuangannya itu. Jangan sampai menyalahi aturan dan juga programnya harus yang menjadi keinginan masyarakat.” pungkas PLH Sekda itu, di area lokasi acara.

Untuk diketahui, ke 5 PJS Kepala Desa  yang di ambil sumpah dan di lantik itu, yakni 1. Drs. M. Muhsin, jabatan sebelumnya Kasie Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantrib) Kecamatan Sukaraja, menjadi PJS Kepala Desa Linggaraja, Kecamatan Sukaraja. 2. Mamay Rumdiati S. PdI, jabatan sebelumnya Kasie Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Cikatomas, menjadi PJS Kepala Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas. 3. Ruhimat, jabatan sebelumnya Pengelola Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Jatiwaras, menjadi PJS Kepala Desa Ciwarak, Kecamatan Jatiwaras. 4. Wawan Roswandi S. Ip, jabatan sebelumnya Bendahara Kecamatan Parungponteng, menjadi PJS Kepala Desa Burujul Jaya, Kecamatan Parungponteng. 5. Aso Somantri S. Ip, jabatan sebelumnya Kasie Tata pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tanjungjaya, menjadi PJS Kepala Desa Cikeusal Kecamatan Tanjungjaya.

Penulis : Ariyanto Prasetyo
Editor    : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *