Pelantikan Tim Ahli Bupati, Berikut Ungkapan Bupati Kabupaten Jember

oleh
Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, saat menyerahkan SK kepada Ketua Tim Ahli Bupati, Yuli Witono, di sela - sela acara pelantikan. Foto : Anjasmara

JEMBER – Untuk membagun Kabupaten Jember ini tidak bisa dilakukan oleh Bupati ataupun jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, tetapi dalam semuanya mempunyai peran penting yang sama sesuai dengan Tugas Pokok dan Pungsi (Tupoksi) nya.

Demikian diungkapkan Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, dalam pidatonya di podium acara pelantikan tim ahli Bupati, di Pendopo Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Minggu 13/06/2021 kemarin.

Kepada tim ahli yang dilantik dikatakan Hendy, saya meminta agar 90 hari masa pemerintahan ini di evaluasi. Yang sebelumnya Kabupaten Jember mendapat predikakat Discleamer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan baru saja kita mendapat penilaian Tidak Wajar (TW) yang sama dari BPK, hal ini sangat tidak baik untuk Jember. Oleh karena itu tahun ini target kita adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kepada tim ahli yang dilantik, saya meminta untuk di evaluasi 90 hari masa pemerintahan, Jember sebelumnya mendapat predikakat Discleamer dari BPK dan baru saja kita dapat penilaian tidak wajar (TW) dari BPK, ini sangat tidak baik untuk Jember. Oleh karenanya tahun ini kita target WTP.” kata Bupati Jember itu.

Nantinya Hendy berujar, setiap bulannya akan ada peninjauan dari tim ahli, jadi kami bekerja dengan kecepatan tinggi yang tentunya beresiko tinggi juga.

“Jangan ada keragu-raguan dari OPD, jangan menunggu – nunggu atau bertanya – tanya, kami perlu speed up. Kepada tim ahli mohon kami di bimbing,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Bupati, Yuli Witono menyampaikan, tujuan kehadiran saya bersama seluruh tim di Pendopo Bupati Jember ini, yakni sebagai wujud kecintaan kami semuanya kepada Kabupaten Jember.

“Yang memanggil kami bukan Bupati, tapi yang memanggil kami adalah Jember. Mari kita sisihkan waktu bantu Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun Jember,” ungkap Yuli Witono, di sela – sela acara tersebut.

Diketahui, disela – sela agenda tersebut Bupati Jember selanjutnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tim ahli Bupati.

 

Reporter : Anjasmara
Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *