Pembangunan Kantor Desa Sukanagalih Yang Baru, Semuanya Pakai Dana Talang Sementara

oleh
Pengerjaan bangunan baru Kantor Desa Sukanagalih. Konten Jabar / Deni

TASIKMALAYA – Pembangunan kantor Desa Sukanagalih, di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang beberapa pekan ini tengan berlangsung, hingga kini sekitar kurang lebih 25 % pekerjaan bangunan tersebut sudah terlihat tampak berdiri. Sementara, anggaran yang di gunakan untuk pembangunan kantor desa itu, semuanya merupakan dana talang sementara dari salah satu tokoh bernama H. Ade Romli yang memiliki toko bangunan TB Sumber Mutiara di Desa Sukanagalih ini. Ucap Saepudin, Kepala Desa Sukanagalih tersebut kepada Kontenjabar.com di kantornya, Jum’at 03 Februari 2017

Saepudin berujar, Pembangunan kantor Desa Sukanagalih ini yang mempunyai ukuran luas bangunan sebesar 12 x 14 meter persegi, pengerjaannya sudah berjalan kurang lebih satu bulan, dan hingga saat ini hasil pengerjaan bangunannya sudah mencapai kurang lebih sekitar 25 % nan dan sudah terlihat sedikit berdiri. Kemudian, mengenai biaya yang hingga saat ini di alokasikan ke pembangunan kaantor desa yang sedang berjalan itu, keseluruhan biayanya dari mulai upah para kuli bangunan dan juga bahan-bahan serta peralatan bangunannya, hingga saat ini adalah menggunakan jenis dana talang sementara, yaitu dari salah satu tokoh tersebut H. Ade Romli pemilik toko bangunan TB. Sumber Mutiara.

Menurutnya, Hingga saat ini dengan hasil pengerjaan yang sudah mencapai 25 % selama kurang lebih satu bulan itu, pengeluaran biaya keseluruhannya di perkirakan sudah menghabiskan sekitar kurang lebih Rp 70 jutaan.

“Pembangunan kantor Desa Sukanagalih yang baru itu, hingga saat ini semuanya memakai dana talang sementara dari Pak H. Ade  orang sini yang punya toko bangunan Sumber Mutiara, untung saja ada Pak H. Ade yang sedia mendana talanginya, karena kalo menunggu anggaran dari pemerintah hingga saat ini saja belum ada yang jelas. Bekas kantor desa yang saat ini, nantinya akan di jadikan ruko-ruko yang bisa di kontrak oleh warga untuk di pakai usaha mereka, dan hasil dari kontrakannya nanti di jadikan Penghasilan Asli Desa (PEADES), mungkin jadi lima ruko”. Kata Saepudin

Sementara, H. Ade Romli pemilik toko bangunan TB. Sumber Mutiara tersebut saat di konfirmasi Kontenjabar.com saat di lokasi pembangunan pada hari yang sama mengatakan, Iya benar, proyek pembangunan kantor Desa Sukanagalih ini dari awal hingga saat ini yang sudah mencapai hasil pengerjaan 25% semuanya memakai dana talang dari saya. Karena menurut saya, selagi tidak menyalahi aturan yang dikeluarkan pihak pemerintah dalam mendana talangi pekerjaan pembangunan desa, ya,,, itu sah-sah saja, asal jangan menyalahi aturan pemerintah saja dan juga untuk mempercepat perubahan kemajuan desanya juga.

“Dana talang itu sah-sah saja ko, yang penting tidak menyalahi aturan yang di keluarkan pemerintah. Dari awal penggalian tanahnya hingga saat ini yang sudah mencapai hasil pengerjaan 25%, total yang sudah di alokasikan dalam pengerjaannya kurang lebih di perkirakan sekitar Rp 70 jutaan lah”. Jelasnya (Deni)

Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *