Melalui Forum SKPD, Pemkab Tasikmalaya Rancang RKPD Tahun 2020

oleh
Bupati Tasikmalaya H.Ade sugianto Saat berbicara di Forum SKPD Kabupaten Tasikmalaya. Foto : Tasikmalayakab.go.id
Bupati Tasikmalaya H. Ade sugianto, Saat berbicara di Forum SKPD Kabupaten Tasikmalaya. Foto : Tasikmalayakab.go.id

KAB TASIKMALAYA –  Rangkaian kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) , Dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.Dihadiri Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto,S IP sekaligus membuka Acara. Acara tersebut berlangsung di Aula Wiradadaha Lantai 2 Badan Perencaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (25/02/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iin Aminudin, M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Ir. H. R. Hendry Nugroho, MP, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para Camat beserta Kepala Seksi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Ir. Hj. Ika Dahlika. MP menyampaikan, maksud dan tujuan forum SKPD merupakan bagian dari tahapan rangkaian Musrenbang tahun 2020, yang di awali dengan kegiatan musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan. “Pihak Bappeda melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tutur Hj. Ika Dahlika. MP.

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP menegaskan, peraturan tersebut mengamanatkan pentingnya singkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah. ”Prosesnya menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, prioritas pembangunan untuk tahun 2020 yakni, akses pendidikan untuk semua desentralisasi pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi, pengembangan destinasi dan insfrastruktur pariwisata, insfrastruktur koneksi wilayah, gerakan bangun desa, subsidi gratis golongan ekonomi lemah, inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.

H. Ade Sugianto S. IP menekankan, pioritas pembangunan daerah untuk tahun 2020 sesuai dengan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )  Kabupaten Tasikmalaya  tahun 2016-2021, yakni pemenuhan pencapaian standar pelayanan minimal, pertumbuhan sektor ekonomi agribisnis, pengembangan destinasi pariwisata, reformasi birokrasi, serta mengenai gender yaitu perlindungan perempuan dan anak.

Dijelaskan H. Ade Sugianto, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) pada tahun 2017 sebesar 5,95% mengalami peningkatan  pada tahun 2018 sebesar 5,96%. Dengan persentase jumlah penduduk miskin tahun 2017 sebesar 10.84% menurun menjadi 9.85%. Pada tahun 2018 Indeks pembangunan manusi sebesar 64.14% meningkat menjadi 64.64% dan pada tahun 2018 menunggu publikasi secara resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya.

Pihaknya harus mengedepankan pro-rakyat sesuai dengan visi misi yang telah diterapkan Kabupaten Tasikmalaya, guna mencapai Kabupaten Tasikmalaya yang religius dan islami. “Kita sekarang tidak berbicara tentang kinerja kita sesuai aturan, akan tetapi kita berbicara tentang manfaat atau tidaknya apa yang kita kerjakan karena kinerja baik pasti kerjanya baik, akan tetapi kerja baik belum tentu kinerjanya baik,” ungkap Bupati Tasikmalaya.

H. Ade Sugianto menegaskan,  kalau dirinya sudah lama merencanakan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mana dengan menggunakan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) kita dapat bekerja lebih cepat, hemat energi dan murah, karena keberhasilan pemerintahan dalam menggunakan ITE adalah software yang baik, hardware yang baik serta brainware yang siap supaya pemerintahan kita tidak ketinggalan zaman.

 

 

Sumber   : Tasikmalayakab.go.id

Editor.     : Asep Hendra

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *