Penyaluran BPNT Diduga Sarat Penyimpangan, FPII Korwil Way Kanan Angkat Bicara

oleh
Tumpukan berbagai Sembilan Bahan Pokok (Sembako) BPNT yang akan disalurkan kepada masyaraka KPM. Foto : FPII Grup

WAY KANAN – PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM) yang diketahui sebagai Suplayer atau pihak ketiga dalam penyaluran dan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), disinyalir semakin merebah dan merajalela, khususnya di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Meski sudah berkali-kali dilaporkan LSM dan beberapa kali menjadi pemberitaan media massa terkait penyaluran BPNT yang diduga tidak sesuai dengan total nominal yang harus masuk ke rekening KPM yakni sebesar Rp 200.000, namun hal tersebut seolah tidak menjadi bahan perhatian untuk perubahan aturan penyalurannya.

Jika dihitung dari jumlah KPM di Kabupaten Waykanan yang mencapai kurang lebih 36.000 Kartu Keluarga (KK), maka Masyarakat Way Kanan diperkirakan mengalami kerugian yang hampir mencapai milyaran rupiah dalam perbulan. Hal tersebut diperkuat dengan sejumlah informasi terkait sembako yang diterima KPM satu tahun terakhir, yakni Beras 10 Kg, Telur 1 Kg/16 butir, Buah Pir 1 Kg, Kentang 1 Kg, dan Kacang Hijau 1/2 Kg.

Menurut sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, saat pembagian sembako BPNT di Kampung Negeri Baru dan Kampung Negeri Batin, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada Selasa 21/07/2020 lalu, pengiriman sembako yang mereka terima masih dari PT. mubarokah Jaya Makmur (MJM), yang berkantor cabang di Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

Atas dugaan kerugian yang ditimbulkan dalam penyaluran bantuan sembako BPNT ke masyarakat oleh PT. MJM, maka Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Way Kanan, akan mengawal proses penyaluran hingga sampai ke tangan masyarakat KPM, guna mencegah kebocoran bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Hal tersebut diubgkapkan Indra Jaya Saputra, Ketua FPII Korwil Kabupaten Waykanan, seperti dalam rilis yang beredar di Grup WhatsApp FPII. Selasa 04-08-2020.

Indra berujar, bila penyaluran BPNT untuk bulan Agustus dan bulan-bulan berikutnya masih oleh PT. MJM tersebut, maka besar dugaan dan dipandang masih merugikan masyarakat. Oleh karena itu, FPII Korwil Way Kanan akan melakukan kritik yang lebih keras lagi.

“Kita akan kawal pembagian BPNT bulan Agustus ini dan bulan-bulan selanjutnya. Apabila program ini kedepannya masih dijadikan ajang untuk memperkaya diri oleh pihak tertentu, khususnya oleh Suplayer yang dalam hal ini PT. MJM, maka Kita akan lakukan kritik lebih keras lagi, bahkan Organisasi FPII kemungkinan besar akan melakukan aksi ujuk rasa.” Tegas Indra.

 

Sumber : FPII Grup
Editor    : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *