Ada PNS Susah Bayar Pajak, Laporkan Ke Camat

oleh
H. Cecep Ruchimat, saat memukul goong di temani jajaran anggota DPRD lain dan Kepala Desa Banyuresmi, Saepuding (kemeja putih) saat acara beberapa waktu lalu. Konten Jabar / Dokumentasi

TASIKMALAYA. Warga masyarakat wajib mengetahui terkait anggaran yang akan di terima desanya masing-masing, yang terdiri dari tiga sumber. Demikian di sampaikan Saepudin Kepala Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), dalam acara peringatan Isro Mi’raj (27 Rajab 1438 H – 24 April 2017), yang di selenggarakan di gedung serbaguna Desa Banyuresmi.

Dalam acara tersebut yang di hadiri jajaran Pemerintah Kecamatan, BPD, LPM, MUI, RT, RW, dan Tokoh Masyarakat serta para tamu undangan dan juga sejumlah masyarakat.

Saepudin menyampaikan apa yang wajib di ketahui masyarakat terkait anggaran dana yang akan di terima desa, yakni Pendapatan Anggaran Desa (PADes), Alokasi Dana Desa (ADD) bantuan kabupaten dan Dana Desa (DD) bantuan Pemerintah Pusat.

  1. Pendapatan Anggaran Desa (PADes) hasil dari pada adanya surat menyurat dan lain sebagainya.
  2. ADD Kabupaten yang di peruntukan untuk Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, asuransi dan purna bakti perangkat desa, Pembangunan gapura, oprasional BPD, oprasional LPM, oprasional MUI, oprasional Karangtaruna, oprasional PKK, oprasional Pos Yandu.
  3. Dana Desa (DD) yang merupakan bantuan pemerintah pusat dari Anggaran Pendapan Belanja Negara (APBN), yang akan di terima desa di tahun 2017 ini, totalnya sebesar Rp.788 juta, yang akan di alokasikan untuk pembangunan PAUD Al-Ikhlas, PAUD Al-Falah, TPT, Kios desa, Mesin fhoto copy dan ATK serta pelatihan menjahit untuk sekitar 10 orang yang akan bekerja sama dengan pihak BKL.

“Apabila masyarakat memerlukan data secara detail terkait anggaran yang di terima desa khususnya Desa Banyuresmi, silahkan untuk datang ke kantor. Apabila ada staf desa yang di tanya tidak bisa menjelaskan, maka bisa langsung menyampaikannya ke saya selaku kadesnya.” kata Saepudin.

Sementara, Iran Farid, Kasi Kesos Kecamatan Sukahening mengatakan, Apabila ada Pegawai Negri Sipil (PNS) yang susah membayar pajak, segera laporkan ke pihak kecamatan. Nanti, Camat yang akan melaporkannya kepada pimpinan atau atasannya. Pungkas Irfan.

Terkait penjelasan Saepudin Kades Banyuresmi tersebut, yang di utarakan kepada masyarakat pada saat acara itu, total nominal anggaran Dana Desa yang akan di terima desanya tidak sempat di simpulkan.

Selasa 25 April 2017 kemarin, Sepudin tersebut sengaja di konfirmasi Kontenjabar.com melalui pesan singkat (SMS) terkait kejelasan nominal anggaran dana desa yang di utarakannya. Saepudin menjawab dengan bahasa sunda aslinya.

“Teu kasebat hilap harita teh kang, abdi kondisina nuju teu sehat, ayeuna oge nuju ngaringkuk. Tapi di forum musyawar desa ka masyarakat mah tos dugi informasina. Termasuk peruntukan nana kangge naon-naon na, tos di dugikeun di setiap pangaosan, abdi teu ka emut, emutan na kamana mendi. Terang Saepudin.

(Fauzi)

 

 

Kontenjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *