CIAMIS – Telah dilaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilkum Polres Ciamis, yang diikuti oleh lk 44 personil gabungan Satfung Polres Ciamis dan 2 personil Kodim 0613 Ciamis. Rabu pukul 09.10 wib s.d 10.30 wib (06/05/2020).
Adapun kegiatan patroli dalam rangka PSBB tersebut dibagi dalam 2 zona. Zona Utara dengan Padal AKP D. Karyaman (Kasat Sabhara Polres Ciamis). Jalur yang dilalui Polres Ciamis, Jln. Jenderal Sudirman Ciamis, Jalan Raya Ciamis, Cikoneng, Jl. Taman Makam Pahlawan Lingkar Selatan, Jl. Raya Cirahong, SPBU Nagrak dan Kembali ke Mako Polres Ciamis. Tempat tempat yang menjadi sasaran yang diduga menjadi tempat berkerumunan masyarakat antara lain BRI unit Cikoneng, Pasar Sindangkasih dan Terminal Sindangkasih.
Zona Selatan dengan Padal IPDA Edi Permadi (Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres Ciamis). Jalur yang dilalui Polres Ciamis, Jln. Jenderal Sudirman Ciamis, Jalan Ahmad Yani, Jl. Raya Ciamis, Jl. Banjar, Jl. Lingkar Selatan Bojongmengger, Jl. Lingkar Selatan Ciharalang, Jl. Handapherang, Pasar Manis Ciamis, Terminal Ciamis, Jl. Ciptomangunkusumo, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Jenderal Sudirman dan kembali ke Mako Polres Ciamis. Tempat yang menjadi sasaran yang diduga menjadi tempat berkerumunan masyarakat antara lain Depan Mapolsek Cijeungjing, Pasar Ciamis dan Terminal Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang isinya menghimbau agar masyarakat mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktifitas di luar rumah dengan cara berkerumun / berkumpulnya massa guna mengantisifasi terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kab. Ciamis. Melakukan sosialisasi tentang bahaya Virus Corona (Covid-19) yang telah menjadi Pandemi dan memakan banyak korban di berbagai negara termasuk Indonesia.
Menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya Virus Corona. Meminta kesadaran dan kerjasamanya dari masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah dalam hal mengantisifasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Menyarankan agar masyarakat cukup beraktifitas di dalam rumah dan hindari tempat umum serta tidak berpergian keluar daerah kecuali sangat urgent. Mensosialisasikan bahwa saat ini di Wilayah Jawa Barat, khusunya Kab. Ciamis dan Pangandaran sedang dilaksanakan Pembatasan Sosial Berakala Besar (PSBB), yang intinya agar ada sebagian kegiatan/aktivitas yang dibatas,”ucapnya
Penulis. : Jepri