KOTA BANJAR -Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP dan TNI raider 323 Kota banjar melakukan razia kos-kosan dan rumah kontrakan di beberapa titik wilayah yang berada di kota Banjar Jawa barat. Sekdis Satpol PP kota Banjar, kusnadi menjelaskan, razia dilakukan mengacu pada Perda Kota Banjar nomor 8 tahun 2017 tentang penataan tempat Indekos dan atau Rumah Kontrakan. Razia melibatkan TNI raider 323 Kota Banjar(29/5/20).
Dari hasil razia tersebut, Satpol PP mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kos-kosan atau kontrakan. Selain itu, petugas juga mengamankan bekas minuman keras atau miras dari pasangan bukan suami istri tersebut.
Menurut Kusnadi – Sekdis Satpol PP kota Banjar, Para pelanggar tersebut diperintahkan untuk menghadap ke kantor Satpol PP Kota banjar untuk mendapatkan pembinaan atau sanksi admnistratif. Selama dalam PSBB kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif.
Penulis. : Jepri