KAB TASIKMALAYA – Rapat Pembahasan terkait tata cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (PPBMD), yang digelar di Ruang Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, dipimpin langsung Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Iin Aminudin M. Si. Jum’at, 15/02/2019 pekan kemarin.
Plh. Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Iin Aminudin M. Si mengatakan, berlangsungnya rapat pembahasan tentang tata cara PPBMD ini, alhamdulillah dihadiri oleh hampir seluruh unsur SKPD Kabupaten Tasikmalaya, yakni dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) semuanya terlihat hadir.
“Bahkan, jajaran Satopl PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan juga Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), hingga dari unsur Organisasi Masyarakat, yakni LIPA (Lembaga Independen), KNPI, berikut Komisi Penanggulangan AIDS(KPA), juga tampak memenuhi ruangan rapat saat itu.” Ungkap Iin Aminudin M. Si, usai berlangsungnya rapat tersebut. ***
Penulis : Deni