KAB TASIKMALAYA – Pada tahun 2022 Desa Dirgahayu, kecamatan Kadipaten, kabupaten Tasikmalaya mengalokasikan/merealisasikan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2022.
Sebanyak 77 ekor domba yang disalurkan oleh Desa Ke para kelompok/masyarakat untuk dikelola/dipelihara dengan harapan dari program ketahanan pangan tersebut tercipta lapangan kerja baru serta ada nilai tambah produk pertanian.
Namun, di tengah berjalannya program tersebut, beredar isu dari kalangan masyarakat bahwa domba dari program tersebut diduga sebagian raib dijual oleh oknum kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Domba tersebut dijual pa sebagian oleh kelompok/ penerima manfaat pa” ujar narasumber narasumber yang enggan disebut namanya.