BEKASI- Puluhan warga Kampung Cibeureum, Desa Mekar Mukti berunjuk rasa menolak rencana pembangunan Pengelolaan Daur Ulang (PDU) Sampah di wilayah Desa Mekar Mukti Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi
Warga yang datang membawa sapu dan tempat sampah ke lokasi yang disebut bakal dibangun PDU Sampah. Mereka melakukan aksi bersih-bersih lalu memasang spanduk penolakan dan diakhiri dengan tanda tangan.
Salah satu peserta aksi, Mamih, mengatakan, “penolakan dilakukan karena warga khawatir dengan dampak negatif keberadaan PDU. Pasalnya, kata dia, sampah yang masuk ke wilayah setempat berasal dari wilayah sekitaran mekar mukti,”pungkasnya
(Senin,05/08/2019).
Terpisah, Kepala Desa Mekar Mukti, Dede Sulaeman, menjelaskan, pembangunan pabrik PDU dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah di lokasi sekitar. Khususnya, di Desa Mekarmukti yang saat ini memilik sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
Dia menceritakan, rencana pembangunan itu bermula ketika dirinya meminta bantuan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Mereka mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan mendapatkan solusi untuk membangun pabrik PDU.
”Jadi ini program Kementrian Lingkungan Hidup, kita dapat dua bantuan, pusat daur ulang dan pengelolahan biogister. Nanti PDU ini akan disortir antara organik dan non organik, untuk biogisternya ini, atau organiknya akan dibuat gas dan pembangkit listrik, itu bisa untuk wilayah sekitar,” jelasnya saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Doddi Agus, mengatakan, pihaknya baru melakukan uji publik.
Dia memastikan, pembangunan PDU tidak dilakukan di Kampung Cibeureum. Pihaknya kini tengah mencari lokasi lain. ”DLH sudah menentukan tempat lain, tidak di situ,” ungkapnya.
Penulis: Saripudin