101 ASN Terima SK Pensiun, Pemkab Jember Kekurangan Pegawai 9 Ribuan

oleh

JEMBER – 101 para Aparatur Sipil Negara tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, pejabat Struktural, dan staf administrasi dilingkungan pemkab Jember memasuki masa purna tugas memerima Surat Keputusan Pensiun dari pemerintah melalaui Pemkab Jember.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Mirfano Abdul Gani Asisten Administrasi Umum menyerahkan SK Pensiun di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/10/2021) dan menghaturkan terimakasih atas disiplin, dedikasi selama para pensiunan ini mengabdi.

Mirfano berpesan agar penerima SK tetap selalu bersyukur, “Karena menerima SK Pensiun dengan keadaan khusnul khotimah, dan harus riang gembira seperti menerima SK Pengangkatan CPNS,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Mirfano mengatakan, pengurusan SK Pensiun kini lebih mudah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab tahun 2021 sudah menggunakan aplikasi,“BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember) dilengkapi dengan sistem online sehingga pengurusanya lebih cepat, dan lebih baik,” ujar Mirfano.

Diberikan fasilitas kemudahan, jelas Sekda agar dapat dipastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember yang pada saatnya akan dapat menerima pensiunannya sesuai dengan haknya.

Pada kesempatan itu, Sekda Jember mengimbau kepada para ASN yang usianya sudah mendekati mass pensiun agar tetap bekerja melayani masyarakat dengan maksimal.

Sementara itu, menurut PLT Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno bahwa pejabat penerima SK pensiun yang paling banyak adalah Dinas Pendidikan, “Dari Dinas Pendidikan ada sekitar seribu tujuh ratus untuk yang pensiun pada tahun 2021 ini,” jelasnya.

“Sementara kita saat ini masih kekurangan, kurang lebih sembilan ribu sekian, untuk kekurangan itu kita masih mengajukan pengadaan kepada pemerintah pusat,” kata Sukowinarno menyoroti komposisi pegawai, dan kekosongan akibat pensiun yang harus diimbangi dengan penerimaan pegawai baru.

Kontributor : Anjasmara
Editor            : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *