107 Miliyar Temuan LHP BPK RI 2020, Bupati Jember Minta ASN Pengguna Anggaran Menjawab

oleh

JEMBER- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto mengungkapkan ia merasa sedih karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Peeriks Keuangan (BPK) RI ternyata ada temuan Rp 107 Miliyar anggaran belanja Tahun Anggaran 2020 yang belum bisa dipertanggungjawabkan pemda Jember.

“Paling krusial masih ada anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp107 miliar sesuai dengan LHP BPK, sehingga hal itu yang membuat saya sedih” kata Bupati Hendy dalam sesi wawancara kepada awak media, usai ia menyampaikan Nota Pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Jember Tahun Anggaran 2020 di depan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jember, Selasa (22/06/2021).

Diakui Bupati, ia belum tahu caranya bagaimana mengatasi masalah tersebut, mengingat penggunaan anggaran tersebut tidak disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan terjadi pada masa pemerintahan bupati sebelumnya.

“Kami minta teman-teman ASN yang dulu mengerjakan anggaran itu yang menjawab laporan yang diminta BPK, namun secara pribadi saya menilai hal itu sulit untuk dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Hendy juga meminta para ASN yang menggunakan anggaran tersebut secepatnya menjawab Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta dokumen pendukungnya ke BPK RI.

Sementara itu, dalam penyampaian Nota Pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Jember Tahun Anggaran 2020 di depan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jember, Selasa (22/06/2021).

Dalam laporan tersebut, terdapat penggunaan anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 107 Milyiar. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan akhir dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang diterimanya.

Kontributor : Anjasmara
Editor            : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *