TASIKMALAYA – Ratusan massa awak ojek umum yang tergabung dalam Aliansi Pengendara Ojek Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), gelar unjuk rasa datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Kamis 20 Juli 2017.
Ratusan massa tersebut menolak keras dan tegas terkait keberadaan ojek yang berbasis aplikasi online (Go-jek) khususnya di Kota Tasikmalaya.
Diketahui, ratusan massa awak Ojek Tasikmalaya itu membawa beberapa spanduk banner yang berbeda tulisan penolakan keberadaan ojek online (Go-jek), yang salah satu spanduknya bertuliskan “PANGKALAN OJEK ANDALUSIA MANGKUBUMI KOTA TASIKMALAYA, MENOLAK KERAS DAN TEGAS KEBERADAAN GO-JEK BERBASIS APLIKASI ONLINE DI KOTA TASIKMALAYA”.
Ratusan massa awak ojek tersebut langsung di terima oleh Muslim, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tasikmalaya, yakni merupakan perwakilan dari anggota DPRD. Selain di terima langsung oleh perwakilan DPRD tersebut, massa aksi yang menuntut keberadaan ojek berbasis aplikasi online di wilayah Kota Tasikmalaya di bubarkan, juga di sambut sejumlah perwakilan anggota DPRD lainnya.
Salah seorang awak ojek Tasikmalaya mengatakan, asal mulanya juga khususnya di Kota Tasikmalaya ini tidak ada ojek online seperti itu, pokoknya ojek online (Go-jek) di Kota Tasikmalaya harus di bubarkan. Karena, keberadaan Go-jek tersebut menjadikan sangat mengurangi pendapatan ojek-ojek di setiap pangkalan.
“Kepada seluruh jajaran wakil rakyat terkait Kota Tasikmalaya, kami meminta dengan tegas, agar bisa membubarkan keberadaan ojek online (Go-jek) di Kota Tasikmalaya.” tegas awak ojek tersebut yang tidak mau di publikasikan namanya, saat di wawancara Kontenjabar.com di lokasi gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis 20 Juli 2017.***
(TIM)
Berbagai Sumber