CIAMIS – Uang Perogram Keluarga Harapan (PKH) ujar pendamping waktu pencairannya telah diagendakan dan tidak boleh ditarik sebelum ada interuksi. Namun di salah satu Agen Bansos Mandiri wilayah Kecamatan Panumbangan diduga terjadi penarikan curi setar, digesek sebelum ada interuksi dari Petugas Pendamping dan saldonya diambil Rp 400 ribu dengan Keluarga Penerima Manpaat (KPM) hanya terima Rp 200 ribu sementara yang Rp 200 ribunya ditahan agar belanja sembako kepadanya yang bakal dilayani beberapa hari kedepan.
Pendamping Program Keluaraga Harapan PKH Desa Kertaraharja, Angga akan menegur Agen dan Ketua Kelompok PKH, “Kami merasa dilangkahi, oleh Agen dan Ketua Kelompok lantaran pencairan PKH harus ada intruksi, telah terjadwal untuk di Desa Kertaraharja ya hari ini,” ujar Angga kepada awak media saat menerima pengaduan masalah dari KPM dialamat rumah Dusun Panoongan Rt 18/006 Desa Kertaraharja saat menyambangi KPM, Selasa (14/3/2023).
Tentang tidak diberikan yang Rp 200 ribu oleh Agen, Angga menyatakan itu perbuaatan salah, “Akan ditegur Agennya, dan berapa banyak KK PKH yang uangnya diambil duluan akan diketahui setelah beres beres pencairan hari ini,” ujarnya karena muncul dugaan bukan hanya satu orang yang dicuri setar.
Kartu ATM Bansos Sembako dan PKH adalah satu kartu hingga terjadi dugaan pengambilan uang PKH sebelum waktunya, “Kesalahan Agen baik disengaja tidak disengaja kenapa tidak di cek saldo,” ujar Angga, hematnya karena si agen tidak cek mutasi rekening dimana kelihatan apa uang PKH atau uang BPNT “Ada mist di Agen, kalau padahal tidak ada uang BPNT (bansos sembako) tidak usah digesek. Akhirna digesek diuangkan padahal tidak ada”.
Angga mengatakan ianya selalu mensosialisasikan buku rekening dan kartu atm dipegang sendiri oleh KPM bersangkutan baik dalam pertemuan bulanan dengan para KPM maupun di grup wats up para Ketua Kelompok.
Dugaan duit PKH dicairkan sebelum disampaikan Sri bersama suami (anak dari KPM a/n EK) kepada Pendamping dan terungkap lantaran ianya merasa ada kejanggalan, ayahnya sudah lama bansos sembakonya tidak cair dan beberapa waktu lalu dimintai kartu atm-nya oleh Ketua Kelompok yang katanya mau di cek rekeningnya karena mau ada pencairan bansos sembako, “Tahunya, kartu dikembalikan bersama uang Rp 200 ribu dan setruk penarikan tunai tertulis 400 ribu dan katanya yang Rp 200 ribu nanti dibelanjakan beras, minyak goreng, telur, daging yang barangnya nanti,” ujar Sri.
Merasa ada kejanggalan lalu dicek rekening bapaknya itu diketahui ada masuk uang senilai Rp 600 ribu ternyata Ketua Kelompok dan Agen telah menarik tunai uang PKH bapaknya tanpa pemberitahuan awal pun izin lisan dari KPM, “Diminta oleh ketua kelompok yang katanya mau di cek dan tak tahunya malah diteransaksikan, mana barangnya dihutangi,” ujar Sri.
Penulis : Abraham Mahmoud