JEMBER – Kabupaten Jember menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level tiga sesuai intruksi emerintah pusat karena masih tingginya trend kasus covid19.
Tim Satuan Tugas Covd19 Kabupaten Jember mensiasati penanganan, pencegahan covid19 agar l3bihterkinsentrasi membuat strategi PPKM Mikro berbasis RT/RW di tiga Kecamatan zona merah.
Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto didampingi Wabup KH. MB. Firjaun Barlaman terjun langsung ke kampung-kampung untuk meninjau dan memastikan pelaksanaan PPKM Mikro berbasis RT/RW.
Warga terdampak Covid-19 di Perumahan Bumi Mangli Permai (BMP) yang berada di Kecamatan Kaliwates dijadikan wilayah kunjungan jajaran, Bupati mengecek keberadaan warga yang menjalani isolasi mandiri, dan menancapkan bendera merah tanda bahwa ada warga yang isoman untuk memudahkan petugas menyalurkan sembako secara berkala, dipantau oleh Ketua RT/RW serta tenaga kesehatan.
“PPKM berbasis RT/RW dipimpin Camat, lalu ke Kades, dan Lurah, beserta Ketua RT/RW, terjun ke kampung-kampung siapa saja yang positif Covid-19, warga yang kontak erat kita swab, lalu yang isoman kita berikan penanda bendera merah” kata Bupati Hendy Siswanto, Kamis lalu (05/08/2021).
Dengan dilakukan swab ke warga yang kontak erat di kampung-kampung, maka akan cepat terpetakan untuk penanganan lebih lanjutnya. Kecamatan Kaliwates, Sumbersari dan Patrang menjadi target awal penerapan kebijakan selama 7 hari, karena ketiga kecamatan merupakan penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di Jember.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan rombongan juga menyerahkan bantuan sembako ke rumah-rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
“Saya berharap setelah 3 kecamatan ini diberlakukan PPKM berbasis RT/RW, Kabupaten Jember bisa turun ke level 2″ harapnya.
Kontributor : Anjasmara
Editor : Abraham