TASIKMALAYA – Tanah desa seluas 3 hektare yang merupakan milik Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Rencananya akan di jadikan tanah Hak Guna Pake (HGP) untuk pendirian pasar tradisional di wiliyah desa tersebut.
Ujang Hartono Kepala Desa Tanjungpura itu menyebut, Tanah yang rencananya akan di pakai atau di jadikan tanah Hak Guna Pake (HGP) untuk pasar tradisional yang di rencanakan dengan nama Pasar Destapura (Desa Tanjungpura) itu, total tanahnya yakni seluas 3 hektare. Tanah tersebut yang berlokasi di lingkup Kampung Cihonje RW 03, dekat SDN 4 Desa Tanjungpura ini, semuanya adalah tanah hak milik Desa Tanjungpura (Tanah Desa).
“Tanah yang di rencanakan untuk HGP Pasar Tradisional Destapura itu, semuanya adalah tanah milik Desa Tanjungpura. Tidak ada tanah milik warga di seluas 3 hektare itu.” kata Ujang Hartono yang berbesic Seniman itu, di rumah kediamannya, Senin 03 April 2017.
Di katakan Ujang Hartono, Pembangunan atau pendirian Pasar Destapura yang sudah di rencanakan matang itu, akan di laksanakan secepatnya. Cuma, untuk waktu yang tepatnya masih belum jelas, di karenakan sampai saat ini masih dalam tahap pengurusan berkas-berkas pengajuan segala bentuk ijin pembangunannya. Pembangunan jenis pasar dan lain sebagainya seperti itu, pengurusannya tidak semudah membalikan telapak tangan, segala sesuatunya harus di rinci dan di tata serta di pahami dengan sangat matang.
“Pokonya akan di usahakan secepatnya. Dan juga, dengan harapan mudah-mudahan bisa tercapai dan terealisasi secepatnya. Cuma, mengenai waktunya hingga saat ini masih belum bisa di jelaskan dan belum ada kejelasan. Harapan besar sih secepatnya.” terang Ujang.
Menurutnya, jika terlaksana berdirinya Pasar Destapura itu, selain bisa meningkatkan hal perekonomian masyarakat khususnya di wilayah Desa Tanjungpura di sini, dengan segi memanfaatkan segala bentuk barang yang bisa di jual di pasarnya. Selain itu juga, tidak menutup kemungkinan besar bisa meningkatkan perekonomian tingkat kecamatan dan juga tingkat kabupaten. katanya.
Adapun seorang wanita pemilik rumah di depan tanah desa yang di rencanakan pembangunan Pasar Destapura itu mengatakan, Iya benar sudah lama sekitar kurang lebih 2 bulanan, ada informasi bahwa tanah desa yang ada di depan itu rencananya akan di bangun pasar. Tapi saya tidak mengetahui begitu jelas informasinya, saya juga cuma dengar dari warga lain informasi rencana pasar itu.
“Sudah kurang lebih 2 bulanan yang lalu saya dengar informasi rencan pembangunan pasar di depan ini, maaf pak, saya tidak mengetahui begitu jelas informasinya, itu juga saya dengar dari warga lain. Sudah ya sudah tanyanya, bapak ke desa ajah tanya-tanyanyah.” singkat wanita yang tak mau di ketahui namanya itu, di depan rumah kediamannya pada hari yang sama.
Sementara, laki-laki bernama Endang (65) warga terdekat yang merupakan salah seorang penggarap tanah desa itu menyebut, Saya belum mengetahui adanya rencana pembangunan pasar di tanah desa yang saya garap ini, mungkin itu masih tahap rencana saja. Tapi, pernah juga sih, denger selentingan dari orang-orang mengenai hal itu, cuma saya belum dengar informasi yang benernya. kata Endang, saat tengah bersihkan rumput di sawah desa garapannya itu.
(Deni)
Kontenjabar.com