Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kapolres Jember : Ini Program Polda Jatim

oleh
Kapolres Jember, AKBP. Alfian Nurrizal SH. SIK. M. Hum saat menyerahkan langsung barang bukti kepada pemilik. (Foto/Evelyne Christanty)

Jember, – Pada kegiatan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan yang dilakukan Polres Jember sejak 24 September 2019, pihak Polres Jember telah menyerahkan 5 unit kendaraan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Dengan penyerahan tersebut, sejumlah masyarakat atau korban kejahatan merasa bangga terhadap kinerja kepolisian Jember.

Salah satu warga Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Mohammad Rowi saat menanyakan kendaran miliknya di Polres Jember, mengatakan sebagai pemilik kendaraan, ada sejumlah syarat yang harus diperlihatkan sebagai pemilik kendaraan kepada pihak kepolisian jika ingin mengambil kendaraan milik kita yang telah ditemukan.

“Ada sejumlah syarat yang harus diperlihatkan, jika ingin mengambil kendaraan, kita harus memperlihtkan bukti BPKB, STNK dan kartu identitas kita sebagai pemilik,” urainya

Sebagai warga Jember, Mohammad Rowi sangat mengapresiasi kinerja para personil Polres Jember karena telah berhasil mengungkap kejatahan di Daerah Jember.

“Terimakasih Pak Kapolres, kami bersyukur dengan adanya program Expo ini, sepeda motor saya telah ditemukan dan dikembailkan kepada kami tanpa ada pungutan biaya apapun alias gratis,” ucap Mohammad Rowi, Rabu, (2/9).

Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP. Alfian Nurrizal SH. SIK. M. Hum mengatakan bahwa pada kegiatan Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti Hasil Kejahatan merupakan program dari Polda Jawa Timur yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres di Jawa Timur.

“Jadi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, bisa mendatangi setiap polres setempat,” ujar Alfian Nurrizal usai melakukan penyerahan kepada pemilik kendaraan.

Lanjut Kapolres AKBP. Alfian Nurrizal, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengambil kendaraan miliknya, agar kiranya membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan bukti laporan kehilangan dari kepolisian.

Perlu ketahui, kegiatan Gebyar Expo Pengbalian Barang Bukti Hasil Kejahatan tersebut tidak ada batas waktunya, sehingga bagi masyarakat Jember yang merasa kehilangan kendaraan/barang bisa langsung ke kantor Polres Jember untuk mengeceknya.

Penulis : Evelyne Christanty
Editor : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *