Hari Ini, Puluhan Ribu Botol Miras Akan Di Musnahkan Di Alun-alun Majalaya

oleh
Persiapan pemusnahan puluhan ribu botol miras di area Alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung, Jum’at 19 Mei 2017. Konten Jabar / Supriyanto

BANDUNG – Puluhan ribu botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis / merk hasil daripada oprasi sidak rutin beberapa waktu lalu yang di gelar jajaran Muspika Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), kini sudah memasuki tahap waktu pemusnahan.

Pantauan Kontenjabar.com, Jum’at 19 Mei 2017 sekira pukul 10:30 WIB, persiapan pasca pemusnahan puluhan ribu botol miras, beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) sengaja menebar botol-botol miras tersebut di tengah badan jalan yang tepatnya di area alun-alun Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Hamparan puluhan ribu botol miras tersebut sengaja di kelilingi dus bekas miras guna menjaga pecahan beling botol tidak berhamburan pasca pemusnahannya dengan alat berat.

Pasca pemusnahan puluhan ribu botol Minuman Keras (Miras) dengan alat berat di area Alun-alun Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, pukul 14:00 WIB, Jum’at 19 Mei 2017

Seperti di beritakan Kontenjabar.com sebelumnya pada Jum’at 05 Mei 2017 lalu, Adjat Sudradjat Camat Majalaya menyebut, Operasi miras yang sudah rutin di laksanakan di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung ini, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Terangnya.

Kemudian Adjat Sudradjat menyebut, Sangat merasa prihatin sekali dan juga berkeinginan agar terciptanya keamanan kenyamanan di masyarakat, dan juga, agar bisa terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat yang khususnya di wilayah Kecamatan Majalaya yang membawahi 11 desa, yakni Desa Majalaya, Majasetra, Biru, Majakerta, Bojong, Sukamaju, Padamulya, Wangisagara, Neglasari, Sukamukti, Pada Ulun, yang saya pimpin saat ini.

“Selain memancing terjadinya kriminalitas yang bisa mengarah ke pembunuhan. Dampak dari miras itu sangat bisa berbahaya. Contohnya saja, di wilayah Kecamatan Majalaya sampai saat ini sudah ada 2 orang yang mengalami ke butaan akibat dari hal tersebut.” kata Adjat saat di temui Kontenjabar.com di rumah dinasnya, Jum’at 05 Mei 2017.

Makanya kata Adjat, Jajaran pemerintah kecamatan bersama pihak Kepolisian Sektor Majalaya yang di bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sering mengadakan operasi miras. Dalam satu bulan ini saja, sudah tujuh kali melaksanaka operasi yang hasilnya mendapatkan 50.000 botol lebih berbagai macam merek miras, dari mulai yang harganya murah hingga ada yang seharga satu botol Rp.3,750,000. Kalo di hitung-hitung harganya dari jumlah botolan miras yang di dapat, mencapai kurang lebih 4 milyaran lah.

“Itu pun ada yang kami buang langsung di tempat sekitar 60 drum yang isi 200 literan dan 140 jerigen isi 50 literan. Barang-barang bukti itu, nanti akan kami musnahkan pada tanggal 19 Mei 2017, yang rencananya akan di laksanakan di alun-alun Kec Majalaya. Nanti, akan di hadiri Bupati, Kapolres, Garnisun dan Dandim serta para tokoh agama, DKM dan juga para kades dan lain sebagainya, kami akan undang 500 orang.” Jelasnya.

(Supriyanto)

Editor : Deni

 

 

Kontenjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *