Kanim Jember Sinergi dengan Dispendukcapil Dan Kemenag Untuk Tingkatkan Pelayanan Paspor

oleh

Mulai dibukanya kuota haji tahun 2022 membuat Kantor Imigrasi (kanim) Kelas I TPI jember melakukan rapat koordinasi terkait dengan penguatan pelayanan paspor di aula Kanin Jember Senin,(27/12/2021).

Dalam kegiatan tersebut Kanim Jember turut mengundang perwakilan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jember dan juga Kementriana Agama (Kemenag) Kabupaten Jember sebagai narasumber.

Kepala Kantor Imigrasi Jember Said Noviansyah menyampaikan pembuatan paspor diperlukan persyaratan persyaratan administrasi kependudukan, Oleh karena itu kegiatan ini dianggap sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pembuatan dokumen perjalanan bagi para tamu Allah SWT.

“Keberadaan Kantor Imigrasi Jember yang melayani masyarakat tapal kuda yakni Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Jember. Mereka antusias melaksanakan ibadah umrah dan haji, yang harus didukung kemudahan baik pengurusan dokumen, ” ujar Said

Said menambahkan, pemohon paspor yang kebanyakan usia diatas 60 tahun. Maka perlu ada kemudahan dan solusinya, guna memperlancar pengurusan paspor bagi pemohon khusus nya sebagai persyaratan utama keberangkatan menjalankan ibadah umrah dan ibadah haji.

“Untuk pemohon paspor umroh dan haji rata-rata di atas usia enam puluh tahun, dari dokumen mereka KTP, KK, akta, atau ijazah dan surat nikah banyak yang kurang lengkap. Untuk mempermudah pelayanan paspor, bagaimana solusinya, maka kami mendatangkan dari Dinas Kependudukan dan kementerian Agama untuk akta kelahiran dan nikahnya, ” ungkap Said

Terakhir Said berharap dengan adanya rapat ini maka pelayanan untuk calon jamaah haji lebih baik kedepanya.

“Mayoritas pemohon paspor saat ini tidak memiliki akta kelahiran dan akta nikah, kami berharap dengan adanya sinergi ini kedua instansi pemerintah yang terkait bisa mengeluarkan surat tersebut dengan cepat dan tentunya tidak melanggar hukum”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *