Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Exavator di DKP Pasangkayu Kini Dalam Pantauan Kejati Sulbar

oleh
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pasangkayu, Fauzi. (Foto : Irwan)

Pasangkayu, – Kasus sewa alat berat 5 unit excavator yang di kelola pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara, kini telah dipantau oleh Kejati Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pasangkayu, Fauzi Paksi mengatakan, kasus sewa alat excavator yang dikelolah DKP Kabupaten Pasangkayu saat ini masih terus dalam pendalaman penyidik.

Hingga kini, Kejari Pasangkayu telah memeriksa 99 orang saksi, termasuk 1 orang saksi ahli dari Kemenkumham terkait regulasi dan aturan aturan yang dilanggar seperti Peraturan Bupati (Perbup) tentang sewa alat berat ini.

Dikatakannya, untuk penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan BPKP untuk penetapan tersangkanya,” ujar Fauzi di Kantornya, Rabu (27/11).

Kasus dugaan korupsi pada sewa alat excavator tersebut diperkiraan akan rampung pada Januari mendatang.

Seperti yang diberitakan oleh beberapa media online beberapa waktu lalu seperti trans89.com, kasus dugaan korupsi ini mencuak setelah anggota DPRD Pasangkayu mempertanyakan PAD Dinas Perikanan terhadap 5 alat excavator yang jauh dari target PAD yang ditetapkan oleh pemerintah. (*)

Editor : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *