Monev Hasil Pekerjaan Di Kecamatan Indihiang. Wakil Walikota Tasikmalaya : Harus Dibongkar Kembali

oleh
Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs. H. Muhammad Yusuf, saat diwawancara sejumlah awak media dilokasi monev salah satu pekerjaan pembangunan diwilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Rabu, 03/10/2018. Foto : Ariyanto Prasetyo / Tatang Hidayat 

KOTA TASIKMALAYA – Didampingi beberapa orang Tim Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tasikmalaya, Wakil Walikota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf, gelar Monitoring Evaluasi (Monev) 4 titik fisik bangunan di Kelurahan Sukamaju Kidul dan Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Rabu, 03/10/2018.

Drs. H. Muhammad Yusuf, Wakil Walikota Tasikmalaya mengatakan, kegiatan monev yang digelar ini terbagi masing-masing 2 fisik bangunan pekerjaan per 1 kelurahan, 3 diantaranya memakai biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya, dan satu pekerjaan lainnya di biyayai APBD Provinsi Jawa Barat.

“Monev kita awali di Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, yakni pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Tasikmalaya yang menelan biaya Rp. 701.898.000, berikut pekerjaan penyempurnaan Bangunan RPH nya dengan biaya Rp. 193.340.000. Kedua pekerjaan tersebut dibiayai APBD Kota Tasikmalaya.” ungkap H. Muhammad Yusuf, saat diwawancara Kontenindonesia.com dilokasi salah satu pekerjaan. Rabu, 03/10/2018.

Kemudian dikatakan H. M Yusuf, monev tersebut berlanjut pada pekerjaan Rehabilitasi Infrastruktur Pembuang Irigasi Eyong, di Blok Rumah Sakit Permata Bunda, yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 594.797.000, dan juga pengerjaan rehabilitasi sekretariat Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang dengan biaya APBD Kota Tasikmalaya senilai Rp. 133.780.000 diwilayah Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

“Nah, untuk pekerjaan pembangunan di Kelurahan Sukamaju Kidul tersebut, ada salah satu pengerjaan yang biayanya dari APBD Provinsi Jawa Barat, yakni pengerjaan Rehabilitasi Infrastruktur Pembuang Irigasi Eyong itu. Untuk hasil monev yang digelar itu, yakni pada proyek pengerjaan rehabilitasi RPH, dinilai harus dibongkar kembali, karena ada ketidak sesuaian dengan Bestek.” kata H. M Yusuf.

Dalam speknya, dikutip dari laman Fokuspriangan.com, hasil pengerjaan rehabilitasi RPH tidak ada pemasangan bata, kemungkinan karena pihak pelaksana tidak membaca speknya. Oleh karena itu, kita meminta agar pekerjaan tersebut dibongkar kembali. Ada juga beberapa hal yang terkait dengan pembesian, mereka juga harus melakukan perbaikan lagi. Dikarenakan pengerjaannya baru sekitar 20 persen, kita belum melihat strukturnya, hal ini dapat terlihat bila pengerjaannya telah mencapai 50 persen.

“Saat melakukan monev pada pekerjaan irigasi dan sesudah dilihat hasilnya, kita juga minta yang sama agar dibongkar kembali, karena bestek yang dipasang kelihatan tidak sesuai, dalam hal ukuran juga terlihat berkurang, sehingga saya minta ke pengawas dan juga ke PPTK, agar mengkonfirmasi tentang batasan sungai itu. Karena harus dicek dulu sertifikat tanah yang dimiliki pihak Rumah Sakit, itu batasnya sampai mana. Jangan sampai nantinya sungai jadi kecil, sementara lahan Rumah Sakit jadi tambah luas, harus disinkronkan terlebih dahulu.” tegas Wakil Walikota Tasikmalaya itu.

 

 

 

Reporter : Ariyanto Prasetyo / Tatang Hidayat / Fokuspriangan.com
Editor     : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *