Operasi Patuh, Polisi Dan Dispenda Berhasil Jaring Kendaraan Plat Merah Tanpa Surat

oleh
Kendaraan fasilitas pemerintah (Plat Merah) yang berhasil terjaring Operasi Patuh Kepolisian bersama Dispenda, Kabupaten Bandung. Konten Jabar / Supriyanto

BANDUNG – Kepolisian Resot (Polres) Bandung, bersama jajaran dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) wilayah kerja 1 Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), gelar Oprasi Patuh yang berlokasi di Jalan Anyar Majalaya, Selasa 09 Mei 2017.

Operasi tersebut pada saat itu, di pimpin langsung Anton Suwardi bagian Kasi Penagihan dan Penerimaan pajak kendaraan bermotor (Samsat) wilayah kerja 1 Rancaekek.

Saat di wawancara Kontenjabar.com, Anton Suwardi mengatakan, Pajak itu sipatnya memaksa dan harus di bayar oleh para wajib pajak. Maka dalam setiap menjalankan agenda operasi, kita slalu menggandeng aparat kepolisian untuk sejenis Shok Terapi kepada masyarakat wajib pajak.

“Setiap agenda operasi, kita gandeng kepolisian guna Shok Terapi kepada para masyarakat wajib pajak.” Kata Anton saat di lokasi operasi, Selasa 09 Mei 2017.

Sementara itu, Aiptu Kiki bagian Kepala Biro oprasi tersebut mengungkapkan, Dalam operasi ini, kita dari Mapolres Bandung menurunkan sebanyak 15 personil. Dari Mapolres juga, hari ini menggelar operasinya di beberapa titik wilayah, yakni di wilayah Jalan Ciwidey, Rancaekek dan Nagreg di Kabupaten Bandung ini.

“Kita menurunkan 15 personil. Lebih sedikit sih, di karenakan mulai hari ini Selasa 09 Mei 2017, di masing-masing tingkat wilayah Mapolsek juga mengelar oprasi patuh seperti  ini,” terang Aiptu Kiki.

Dalam oprasi patuh yang di laksanakan ini kata Aiptu Kiki, Ada kendaraan jenis Mobil Suzuki Apv warna hitam (Plat Merah)  nopol D 1125 V yang berhasil terjaring karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya, dan menurut pengemudinya bernama Ceceng, bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan Plat Merah tersebut hilang, di tambah juga dengan pajak kendaraannya belum terbayar. Bahkan, pengemudi kendaraan Plat Merah tersebut tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), ya jelas-jelas kita sangsi, karena sudah melanggar aturan lalulintas.

“Ya betul, ada kendaraan Plat Merah (fasilitas pemerintah) No D 1125 V yang berhasil terjaring dan pajaknya juga belum di bayar, pengemudinya bernama Ceceng tidak memiliki SIM. Operasi ini di laksanakan dari Selasa 09 Mei 2017 sekarang ini, hingga nanti tanggal 22 Mei 2017 mendatang, bekerjasama dengan Dispenda wilayah kerja 1 Rancaekek.” Jelas Aiptu Kiki.

Menurut hasil penelusuran Kontenjabar.com dari petugas bagian pengecekan kendaraan di kantor Samsat wilayah kerja 1 Rancaekek. Kendaraan dinas Plat Merah Nopol D 1125 V yang terjaring dalam operasi patuh itu, merupakan salah satu kendaraan fasilitas dari pemerintah untuk seorang pekerja di kantor kecamatan, yang menurut databesnya di samsat tersebut, adalah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (jabar).

Camat Kecamata Pacet tersebut Agus Rizal, saat di konfirmasi Kontenjabar.com mengatakan, Ya nanti saya tanyakan dulu kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Tak lama berselang Agus menjawab, Iya itu kendaraan fasilitas Sekcam, silahkan langsung koordinasi saja ke pak Sekcam

“Muhun, itu kendaraan fasilitasnya Sekcam Pacet, mangga w langsung koordinasi ka anjeuna. Ku abi tos di piwarang ngebel da,” kata Agus menjawab pesan singkat konfirmasi Kontenjabar.com, Rabu 10 Mei 2017.

Sementara, Suherman Sekretaris Kecamatan Pacet tersebut mengungkapkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan fasilitas dari pemerintah untuknya itu, yakni Suzuki Apv hitam (Plat Merah) Nopol D 1125 V yang terjaring Operasi Ptuh pada Selasa 09 Mei 2017, STNKnya betul-betul hilang di area kantor Kecamatan Pacet. Maka dari itu, hingga saat ini pajaknya mati (belum di bayar) karena STNKnya hilang. Akan saya cari lagi mudah-mudahan bisa ketemu, dan kalau ketemu STNKnya mau segera pajaknya di bayar.

“STNKnya betul-betul hilang, maklum kendaraannya siapa aja yang make, namanya juga fasilitas dari pemerintah bukan hak pribadi keseluruhan. Hilangnya di area kantor kecamatan, kayanya lupa nyimpen atau gimana ketumpuk-tumpuk berkas.” Kata Suherman saat di konfirmasi melalui saluran telepon.

Disinggung terkait keteledorannya yang asal memberikan kendaraan dinas terhadap orang yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Suherman menjawab, Namanya juga kecelakaan siapa yang mau, mungkin itu sudah takdir harus seperti itu dan juga sebuah pelajaran bagi saya. Katanya.

Mohon maaf, untuk kelengkapan pembaca berita ini, sengaja di tambahkan dari hasil konfirmasi terhadap narasumber terkait. Sehingga beritanya sedikit di perbaharui. Tim Konten

(Supriyanto)

Editor : Deni

 

 

Kontenjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *