Penyaluran Dana Desa Dinilai Masih Belum Sejahterakan Masyarakat

oleh
Anggota Komisi I Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat, Bambang Mujiharto. Konten Jabar / Foto Istimewa

BANDUNG – Program Dana Desa yang di gulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.100 juta per desa untuk infrastruktur, dan Rp.15 juta per desa untuk Aparatur desa. Selain itu, di tambah dari dana Pusat sekitar Rp.1,4 miliar pertahun yang hingga kini di nilai masih  belum mampu mendorong kemajuan tingkat kesejahteraan masyarakat desa. ucap anggota Komisi I Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat, Bambang Mujiharto di ruang kerjanya, Selasa 4 April 2017.

Dikatakan Bambang, Peruntukkan Dana Desa (DD) itu belum menyentuh upaya pemberdayaan masyarakatnya sehingga keterlibatan masyarakat desa terhadap program itu termasuk dampak social yang di rasakan masyarakat desa belum maksimal.

Anggota DPRD yang berangkat dari Daerah pemilihan Cirebon Indramayu ini lebih jauh menungkapkan, dana desa yang digulirkan harusnya disesuaikan dengan potensi local di desa masing-masing, bukan dipukul rata. Sehingga pada saat penyusunan perencaan pembangunan desa dan mengucurkan anggaran tidak sia-sia.

Pembangunan desa seharusnya tidak hanya infrastruktur semata, tapi yang tidak kalah penting membangun mental masyarakatnya. Jadi yang perlu kita tekankan disini, adalah formula pembangunan yang berpijak pada potensi local di tiap-tiap desa.

Pemprov Jabar harus berpikir untuk meningkatkan SDM Desa, seperti BUMDes, Kelompok unit usaha desa, BPD. Untuk itu, kedepan kita ingin membuat regulasi kebijakan yang dapat dituangkan dalam perubahan RPJMD Gubernur. Hal ini tentunya menjadi PR bersama antara Eksekutif dan Legislatif, ujarnya.

Digulirkannya dana desa itu, bertujuan untuk meningkatkan perkonomian dan pemberdayaan masyarakat desa untuk peningkatan kesejahterannmya. “Kita setuju, perbaikan infrastruktur tapi kita juga mendorong peningkatan Ekonomi, Sosial, Budaya, Pangan dan sebagainya dapat terpenuhi di desa masing-masingya,” Kata nya

Dinilainya, selama program pembangunan desa masih sporadis, Dana Desa  tidak akan  dapat menekan angka urbanisasi. Karena itu  perlu dibuat program/ formula yang terintegrasi, termasuk juga program pemberdayaan masyarakat desa, sehingga sector riil ini dapat di rasakan langsung oleh masyarakatnya,  perlu pengalihan anggaran konsumtif ke produktif, sehingga urbaninasi dapat di tekan. terangnya.

(Deni)

 

 

Bedanews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *