BANDUNG – Salah seorang petugas perekam e-KTP berinisial (A) yang di tugaskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bandung, untuk melaksanakan program perekaman e-KTP di kantor Kecamatan Cilenyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Akibat ketidak disiplinanya yang sering bolos tanpa alasan cukup jelas dan juga sering terlambat datang, selain menghambat dalam melaksanakan perekaman, hal tersebut juga membuat kekesalan di masyarakat yang sudah antri untuk menunggu berjalannya perekaman.
Sejumlah warga masyarakat yang menunggu di kantor Kecamatan Cilenyi tesebut untuk melakukan perekaman e-KTP, banyak yang mengeluhkan petugas tersebut yang sering bolos dan terlambat datang untuk tugas pelayanan perekaman, yang seolah tidak bisa melayani dengan semestinya. Padahal, percepatan pembuatan e-KTP sangat di butuhkan sekali oleh masyarakat untuk keperluan administrasi dan lain sebagainya.
Meskipun pihak pemerintah setempat bisa memberikan Surat Keterangan Sementara (SKS) yang sipatnya sementara untuk menunggu selesainya e-KTP, namun hampir semua masyarakat tetap menginginkan percepatan selesainya tanda penduduk itu.
Terkait sering adanya keterlambatan dalam pembuatan e-KTP, yang menurut keterangan sejumlah petugas pemerintah yakni di karenakan adanya keterbatasan blangko dan juga menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018.
Hal tersebut di benarkan Wawan Gunawan, Sekretaris Kecamatan Cilenyi, saat di konfirmasi Kontenjabar.com di ruang kerjanya, Kamis 27 April 2017.
“Bahkan, sudah satu minggu ini tidak bertemu dengan petugas perekam e-KTP itu. Akan kami tindak lanjuti, karena petugas perekam e-KTP itu adalah petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bandung, yang seharusnya bisa disiplin.” Tegas Wawan.
(Bambang Kristianto)
Editor : Deni
Kontenjabar.com