Revitalisasi Tahap I Situ Lengkong Tak Layak, Pemdes Panjalu Menolak Serah Terima Hasil Pekerjaan

oleh

CIAMIS – Pekerjaan revitalisasi tahap I Objek wisata Situ Panjalu dengan nilai anggaran 10,286 M bersumber dari APBD Provinsi Jabar Tahun 2023, dilaksanakan oleh PT Pratama Putra Berlian. Namun, hasilnya dinilai tidak memenuhi harapan, dengan kondisi terbengkalai dan kualitas buruk.

 

Kepala Desa Panjalu menegaskan penolakan terhadap hasil pekerjaan tersebut karena tidak sesuai dengan konsep obwis religi dan menyebabkan kerusakan. Meskipun diminta untuk menerima hasil pekerjaan, Pemdes Panjalu menolak dan meminta adanya kajian lebih lanjut, “Jauh dari harapan poinnya atas nama masyarakat Desa Panjalu, tidak akan menerima hasil pekerjaan revitalisasi tahap 1,” ujar Yuyus di Ruang kerjanya Kantor Desa Panjalu kepada kontenindonesia.com, Selasa (7/5/2024).

 

Argumen penolakan cukup beralasan selain ujarnya dari konsep saja tidak tepat dengan Situ Lengkong Panjalu yang merupakan objek wisata religi dimana kontruksi berlebihan untuk sebuah obwis religi, ditambah hasil revitalisasi dengan kwalitas buruk “Untuk konsep sampai hari ini itu tidak ada manfaatnya, yang ada malah merusak kondisi,” ujar Kades Panjalu, Yuyus.

 

Dituturkannya sebelum memberi keterangan terhadap awak media, ia telah menerima kedatangan Kepala UPTD PSDA WS Citanduy Tasikmalaya yang mengabarkan bahwa masa pemeliharaan hasil revitalisasi tahap I akan berakhir 25 Juni 2024 yang katanya agar Kepala desa berkenan menerima hasil pekerjaan dan proyek revitalisasi tahap II batal dilaksanakan tahun 2024 ini.

 

“Pihak Pak Akhmad (Kepala UPTD PSDA WS Citanduy Tasikmalaya. Red) ini melaporkan bahwa masa pemeliharaan akan segera berakhir ada juga dia membahas yang namanya ada penyerahan pekerjaan kepada pihak Pemdes juga kepada pihak Kabupaten Ciamis dalam hal ini sebagai penerima manfaat, namun kami tadi sudah jawab. Kami tidak mungkin menerima hasil pekerjaan dengan kondisi progress seperti ini,” ujar Yuyus, menambahkan Pemdes Panjalu dan Pemda Ciamis sebagai penerima manfaat harus berdahulu mengadakan kajian untuk bisa menerima apa yang telah dikerjakan PT Pratama Putra Berlian dan UPTD PSDA WS Citanduy Tasikmalaya.

 

“Dari awal saya mendengar bahwa bakal ada tahap 1 tahap 2 dan tahap selanjutnya, intinya pemerintah Provinsi, Kabupaten ini akan maksimal dalam hal penataan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu,” ujar Kades yang ditunjuk Bupati Ciamis sebagai pengelola obwis mendengar revitalisasi tahap II batal adalah menyakitkan.

 

Parahnya lagi, ujar Kades dari pihak PT Pratama Putra Berlian (Direktur.Red) tidak pernah menemuinya dan dimasa pemeliharaan ini belum pernah bertemu dan terpantau ke lokasi proyek. Warga desanya lah selama ini yang berinisiatif bersih-bersih dari sampah dan dedaunan kering lantaran kecintaannya terhadap Situ Lengkong.

 

Selama kegiatan proyek dan masa pemeliharaan, kunjungan wisatawan ke Nusa (makom Prabu Boros Ngora) dialihkan ke dermaga alternatif Nusa Pakel, “Kami Khawatir para pengunjung akan kecewa, kenyamanannya terganggu,” ujar Yuyus, lantaran kini meski dimasa pemeliharaan dan tidak digunakan nampak kasat mata kerusakan fasilitas dimakan waktu dan hujan yang tak sedap dipandang mata bahkan bisa mengancam keselamatan orang.

 

Atensi Gubernur Jabar terhadap Desa Panjalu diapresiasinya dengan revitalisasi tersebut, Kades berharap Jajaran Pemprov Jabar agar bisa mengkaji ulang pembatalan revitalisasi tahap II sesuai perencanaan yakni pekerjaan area bagian atas terdiri dari unit kios besar, pematangan lahan, areal parkir, tangga koneksi / koneksifitas  areal tahap 1 yang sudah didesign dengan pagu anggaran 4,5 Milyar.

 

“Beberapa bangunan yang sangat miris kondisinya sudah belah-belah, paping-paping blok,  terus jalur air (drainase), listrik ya dan di beberapa tempat bocor ya kondisi seperti ini saya yakinkan Pemerintah Desa Panjalu tidak akan menerima hasil pekerjaan,” tegasnya,

 

Yang terjadi kini perlu dibenahi, ada tanggungjawab PT penyedia jasa, “Jangan dipakai konsep kayak wisata umum, pihak pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab melakukan pembenahan perbaikan.” Tegas Kades Panjalu agar pekerjaan bisa diterima.

 

Sementara itu, Akhmad Mauludin, Kepala UPTD PSDA WS Citanduy Tasikmalaya ketika hendak meninggalkan Kantor Desa Panjalu enggan memberikan keterangan atas kedatangannya menemui Kades Panjalu.

 

Penulis : Abraham Mahmoud

Sumber : Liputan