JAKARTA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), telah mengarahkan terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan sarana olahraga di setiap desa.
Hal itu di sampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Anwar Sanusi, saat menyampaikan laporannya terkait percepatan pembangunan persepakbolaan nasional, dalam rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin 17 April 2017.
Dalam laporannya itu, Anwar sekaligus menyampaikan bahwa Kemendes PDTT sudah memprioritaskan salah satu program, yakni pengembangan sarana olahraga dengan membangun lapangan di desa-desa melalui anggaran dana desa.
“Kita mengarahkan sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, yakni untuk membangun lapangan yang sederhana saja di tingkat desa-desa,” kata anwar.
Kemendes PDTT, di katakan Anwar, Telah membangun kerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait dengan pemberdayaan pemuda dan pengembangan olahraga di desa-desa sebagai upaya membangun desa sesuai nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun desa dari pinggiran dan daerah terluar.
“Kalau lapangannya sudah jadi, akan di buat yang namanya liga desa atau pertandingan antar desa,” terangnya.***
(Deni)
BeritaSatu.com