BANDUNG -Demi mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal karena faktor teknis, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Drs. Daddy Rohanady, mengusulkan agar di lakukan pembatasan usia kendaraan umum.
Hal itu ia katakan sebagai salah satu respon atas terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Jalur Jalan Raya Puncak, Bogor dan Ciwidey Kabupaten Bandung, yang semuanya membawa korban tewas orang-orang tak bersalah.
Daddy meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat untuk lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan terkait usia angkutan umum untuk mencegah berulangnya kasus kecelakaan maut.
“Titikberatnya terletak pada pengawasan terhadap angkutan-angkutan umum dan perusahaan otobus yang harus di lakukan oleh dinas terkait, dalam hal ini dinas perhubungan yang lebih berperan,” Ujar Daddy.
Disamping itu, Politisi dari daerah Pemilihan Cirebon Indramayu ini, juga meminta perusahaan otobus untuk senantiasa melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kendaraan-kendaraan mereka.
“Service rutin terhadap bus-bus angkutan umum atau pariwisata itu sangat wajib hukumnya, ibaratnya dengan service rutin, ada baut yang kendor atau longgar dari bus tersebut bisa ketahuan. Ini kan tindakan pencegahan,” Katanya.
Daddy juga mengingatkan kepada semua perusahaan otobus, harus benar-benar memperhatikan kondisi sopir karena banyak kecelakaan kendaraan umum yang juga di sebabkan oleh faktor “human erros”, yakni sopir yang kelelahan.
Seharusnya itu bisa di kontrol, banyak sopir yang mengantuk atau kelelahan tetap membawa bus dengan rute antar kota bahkan provinsi.
“Kalau ada sopir yang kelelahan jangan dipaksakan untuk membawa kendaraan, khawatirnya dia mengantuk sehingga lepas kendali saat membawa kendaraannya.” Terangnya.***
(Deni)
Bedanews.com