BANDUNG BARAT – Mengahadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Jawa Barat (Jabar), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar berencana akan membentuk lembaga Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat daerah Kota/Kabupaten.
Sekretaris Bawaslu Jabar, Elizar Barus menyebut, Kemungkinan pembentukan akan di lakukan pada bulan Juni 2017. Sebab, Agustus ini sudah masuk tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.
“Tahapan KPU ini di mulainya Agustus, jadi kita jadwalkan rekrutmen paling lambat Juni,” jelas Elizar ketika di temui Selasa 25 April 2017 kemarin.
Menurut Elizar, Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Jabar mempunyai waktu kurang lebih dua bulan untuk rekrutmen personel Panwaslu di 16 Kota/Kabupaten se-Jabar, ini dengan melibatkan pihak ketiga termasuk praktisi dan akademisi.
Untuk masyarakat sendiri bila berminat mengikuti seleksi menjadi Panwaslu di kota/kabupaten, bisa mendaftarkan diri baik itu secara online atau manual ke Panitia Seleksi.
Selain itu kata Elizar, Untuk persyaratan secara umum hampir sama, yakni jenjang pendidikan minimal Starata I (SI) dan kemudian tercatat sebagai penduduk kota/kabupaten setempat, dengan di buktikan oleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan syarat administrasi lainnya.
Bagi masyarakat yang mendaftar lanjut Elizar, Tidak boleh beraviliasi dengan partai manapun selama lima tahun terakhir. Bahkan tidak boleh menjadi Tim Sukses (Timses). Hal ini di lakukan agar netralitas tetap terjaga dengan baik.
Setelah Panwaslu Kota/Kabupaten terbentuk, nantinya mereka di beri tugas untuk membentuk Panwas kecamatan (Panwascam). Di perkirakan sekitar dua bulan kerja
“Setelah itu, mereka akan membentuk Panitia Pelaksana Lapangan (PPL) dan Panwaslu di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Elizar.
Elizar mamaparkan, untuk TPS, petugasnya sama dengan jumlah TPS. Mereka bertugas 23 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan dan 7 hari sesudah pelaksanaannya.
“Tahapan-tahapan ini nanti kita akan lakukan persiapan agar pada waktu perekrutan sesuai dengan prosedur dan ketentuan,” pungkas Ia.***
(Deni)
Jabar Ekspres.com