Salurkan BNT, Kantor Desa Sukamantri Diserbu Ratusan Warga

oleh
Sejumlah kendaraan R2 dan R4 serta antrian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tampak memenuhi halaman kantor Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, saat penyaluran Bantuan Nasional Tunai (BNT). Foto : Deni

TASIKMALAYA – Puluhan kendaraan roda 2 dan beberapa kendaraan roda 4 tampak terparkir nyaris memadati halaman kantor Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Jum’at 04/03/2022 siang.

Ratusan warga masyarakat yang diketahui adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), juga terlihat memadati ruangan aula Desa Sukamantri tersebut, guna mengikuti antrian dalam pembagian Bantuan Nasional Tunai (BNT) Kementrian Sosial (Kemensos) senilai Rp 600.000.

Kepala Desa (Kades) Sukamantri, Munir Rustendi mengatakan, hari ini sedang digelar pembagian BNT gelombang ke 2 yang dari Kementerian Sosial (Kemensos), nominal bantuannya sebesar Rp 600.000 per KPM. Total pembagian BNT hari ini semuanya ada 400 KPM pembagiannya 2 sip pagi sama siang ini.

“Iya ini sedang pembagian Bantuan Nasional Tunai (BNT) gelombang 2 dari Kementerian Sosial (Kemensos). Nominal bantuannya sebesar Rp 600.000 per KPM. Total pembagian BNT saat ini diharapkan tembus sebanyak 400 KPM. Tadi dibagi 2 sip.” Ungkap Kades Sukamantri yang akrab disapa Abah Munir itu, saat dikunjungi Konten Indonesia diruang kerjanya.

Totalnya dikatakan Abah Munir, pembagian bantuan BNT keseluruhannya kepada sebanyak kurang lebih 700 KPM. Pembagiannya dimulai pada hari kemarin Kamis 03/03/2022, total pembagian bantuannya pada gelombang pertama kemarin itu, ada sebanyak kurang lebih 300 KPM.

“Sebelumnya pembagian BNT gelombang pertama sudah digelar hari kemarin Kamis 03/03/2022, total penerima bantuannya pada gelombang pertama itu kurang lebih kepada sebanyak 300 KPM. Mudah-mudahan bantuan yang dibagikan ini bermanfaat bagi masyarakat.” Katanya.

Abah Munir menambahkan, dengan adanya aturan baru dari Kemensos yang pada dasarnya KPM bebas sesuai keinginannya dalam membelanjakan bantuan yang diterima. Mau beli telor seperapat, beli beras 1 Kg atau gimanapun, itu terserah KPM nya. Jika mau beli dari e-Waroeng juga monggo saja. Yang terpenting bisa sangat bermanfaat bagi KPM nya.

“Sekarang kan ada aturan baru dari Kemensos, yang pada dasarnya KPM bebas berbelanja sesuai keinginannya membelanjakan bantuan yang diterima. Beli telor seperapat bisa, beli beras 1 Kg bisa, atau gimanapun itu terserah KPM nya. Mau beli di e-Waroeng juga monggo saja. Yang penting bisa bermanfaat bagi KPM penerima bantuannya.” Tambahnya.

Selain itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamantri tersebut, Jajang Kurniawan juga mengatakan, iya itu penyaluran bantuan BNT yang nama sebelumnya adalah BPNT, nilai bantuannya sebesar Rp 600.000 tunai per KPM. Bantuan itu untuk priode bulan Januari – Februari – Maret 2022.

“iya penyaluran bantuan BNT yang nama bantuan sebelumnya BPNT, nilai bantuannya sebesar Rp 600.000 dibagikan tunai per KPM. Bantuan itu untuk priode bulan Januari – Februari – Maret 2022. Semoga bantuannya bermanfaat bagi penerimanya.” Singkat Jajang Kurniawan.

 

Reporter : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *