Jadi Temuan BPK RI, Pembangunan RSU Malangbong Tekor 262 Juta

oleh
Bangunan RSU Malangbong, Kabupaten Garut, Jabar, yang menjadi temuan BPK RI dalam pembangunannya. Foto : Istimewa

GARUT – Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), H. Zat Zat Munajat menegaskan, rekanan pelaksana kegiatan pembangunan tahap II Rumah Sakit Umum Malangbong, Kabupaten Garut, harus mengembalikan nilai kekurangan senilai Rp 262 Juta dalam waktu 60 hari kerja sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

H. Zat Munajat mengatakn, Rp 262 Juta itu adalah temuan BPK, setelah diperiksa BPK RI perwakilan Jabar, pembangunan RSU Malalangbong tahap dua didapat kekurangan volume yang menimbulkan kerugian dan harus dikembalikan ke Kas Negara.

“Pembangunan tersebut dianggarkan dua kali Anggaran atau dua tahap yakni, TA 2017 dan TA 2019, untuk tahun 2017, Pemkab Garut menganggarkan dana Rp 3.939.687.000 dari pagu anggaran Rp. 4.569.750.000 kemudian untuk tahap dua sebesar Rp. 3.522.000.000 jadi kalau ditotal seluruhnya Rp.7.461.687.000” jelas Zat Zat diruang kerjanya, seperti dilansir Newsredaksi7.com pada Selasa 07/07/2020.

Pihak Inspektorat yang selaku pengawas, dikatakn H. Zat Zat, akan terus melakukan pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK tersebut, bahwa benar adanya temuan dalam volume pekerjaan.

“Sesuai dengan LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat, ada temuan yang barangkali menyangkut kekurangan volume pekerjaan, tentunya temuan itu harus diselesaikan selama 60 hari kerja, dan saat ini sudah 11 hari dengan progress masuk sebesar Rp. 86.246.000. Untuk itu lantaran kewajiban rekanan, maka progres penyelesaiannya akan menjadi pemantauan.” terang orang yang dikenal santer dan tegas itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan pelaksana kegiatan pembangunan tahap II Rumah Sakit Umum Malangbong tersebut, belum dapat ditemui dan diminta klarifikasinya.

Sumber : Newsredaksi7.com
Editor    : Abraham / Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *