Tera Ulang Mesin Pengisian BBM, Pengelola SPBU Rajapolah Enggan Diwawancara

oleh
Kabid Sarana Prasarana Distribusi Perdagangan dan Meteorologi Disperindag Kabupaten Tasikmalaya, Andri Permadi (kanan pakaian putih), saat mendampingi tim Tera Ulang di SPBU Rajapolah. Foto: Deni

KAB TASIKMALAYA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), laksanakan jemput bola pelayanan tera ulang timbangan dan mesin meteran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pelayanan tera ulang timbangan yang dilakukan oleh lima orang petugas Disperindag itu, seperti yang berlangsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dimana setiap mesin meteran pengisian BBM di SPBU tersebut tampak diperiksa untuk dilakukan tera ulang guna kesesuaian peraturan.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Distribusi Perdagangan dan Meteorologi Disperindag Kabupaten Tasikmalaya, Andri Permadi mengatakan, hari ini kami melaksanakan pelayanan tera ulang timbangan yang ditujukan kepada pengusaha dan pedagang yang memiliki dan menggunakan alat ukur timbangan atau meteran.

“Terimakasih rekan-rekan, hari ini kami melaksanakan pelayanan secara ulang ini ditunjukan ke pada pengusaha dan pedagang yang memiliki alat ukur tata timbangan. Hari ini alhamdulilah kami melaksanakan tera ulang di SPBU Rajapolah, ada beberapa meteran SPBU yang kami takar dan kami tera, mungkin nanti akan selesai kurang lebih jam 12 san,” kata Andri, saat ditanya Konten Indonesia dilokasi SPBU. Rabu 26/02/2025.

Pelayanan tera ulang seperti ini dikatakan Andri, rutin dilaksanakan setiap satu tahun sekali oleh pihak Disperindag. Hal ini guna memastikan agar takaran alat-alat ukur timbangan yang dimiliki oleh pengusaha dan pedagang sesuai dengan kaidah dan juga peraturan yang berlaku. Harapan kami pelayanan ini jadi sebuah perlindungan bagi konsumen.

“Tera ulang ini dilaksanakan rutin stiap satu tahun sekali untuk memastikan agar takaran yang dimiliki oleh alat-alat tersebut telah sesuai dengan kaidah yang di tentukan aturan. Dengan harapan, ini jadi bagian perlindungan konsumen supaya masarakat tidak dirugikan dan pengusaha juga tetap berjalan,” kata Andri.

Secara umum, Andri berujar, jika kondisi mesin yang akan di tera ulang nya normal dan tidak ada masalah, insya alloh tidak akan ada hal-hal yang tidak diinginkan, meski kami juga sedang melaksanakan tahapan sesuai prosedur. Dilaksanakannya oleh rekan-rekan bagian penera ulang timbangan.

“Ya kalau secara umum kalau mesinnya tidak ada masalah, insya alloh tidak ada hal yang tidak diinginkan. Kami juga sedang melaksanakan tahapan prosedur. Dilaksanakannya oleh rekan-rekan penera ulang, mulai dari di ukur dan nanti setiap timbangan yang di tera itu nanti akan diberi segel dan akan di tera ulang lagi tahun depan,” ujar Andri.

Sementara dalam pelayanan tera ulang ini dijelaskan Andri, kita hanya fokus memastikan agar kondisi takaran baik dan normal sesuai aturan. Jika ada timbangan atau meteran mesinnya yang tidak baik, maka timbangan atau mesinnya harus diperbaiki dan tidak boleh dipergunakan.

“Jadi sementara ini kita hanya memastikan bahwa kondisi takaran l baik. kecuali kalau ada yang dianggap tidak baik otomatis timbangan tersebut untuk sementara waktu harus diperbaiki dulu dan tidak boleh dipergunakan. Tera ulang ini sesuai dengan amanat peraturan undang-undang dan itu wajib dilakukan stiap satu tahun sekali,” jelas Andri.

Ditanya ihwal sangsi apa yang akan diterapkan jika mendapati mesin atau timbangan yang kurang dan tidak sesuai dengan aturan, menurutnya hal tersebut bukan ranahnya dan juga ada bagian pengawasnya yang lebih tinggi dan lebih berwenang.

“Nah kalau bagian sangsi itu nanti ada pengawasan, seperti kemaren kan ada langsung dari kementerian. Itu kan ada pengawasan, bukan ranah kita, Ada lagi pengawas yang lebih tinggi. Justru keberadaan kita di sini untuk membantu para pengusaha untuk memberikan kepastian,” katanya.

Sementara itu, Pengelola SPBU Rajapolah tersebut berinisial JN, terkesan enggan diwawancarai ihwal berlangsungnya pemeriksaan dan tera ulang mesin pengisian BBM, dengan melontarkan perkataan yang tidak sepantasnya dilontarkan oleh seorang pengelola perusahaan besar.

“Wios teu kadieu deui oge (Biarin tidak kesini lagi juga),” ucap JN, sembari ngontrol berlangsungnya tera ulang mesin.

Reporter: Endang Romli
Editor: Deni