BOGOR – Ratusan musisi yang tergabung dalam Persatuan Musisi Bogor (PAMBO) gelar aksi damai di Plaza Balaikota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kamis 03/09/2020.
Aksi Damai tersebut dilakukan pasca Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), yang diikuti penerapan jam malam demi membatasi aktifitas warga.
Koordinator aksi tersebut, Ahmad Zulfikar mengatakan, kedatangan Kami semua kesini untuk memprotes kebijakan Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Covid-19, terkait penerapan PSBKM yang berlangsung sejak Sabtu 29/08/2020 lalu. Kami menilai upaya Pemkot Bogor dalam menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat dan menjadikan Bogor sebagai zona merah sudah positif.
“Kami menilai kebijakan tersebut yang diterapkan Pemkot Bogor, berdampak buruk bagi para musisi di Bogor yang mayoritas mencari nafkah dan beraktifitas malam hari di banyak tempat, seperti Cafe atau Restoran.” Ungkap Ahmad, dilokasi aksi seperti dilansir media online 87onlinenews.com.
Kebijakan ini dikatakan Ahmad, sangat berimbas pada aspek ekonomi sebagian warga di Bogor, khususnya yang mencari nafkah dan bekerja serta beraktivitas di malam hari, termasuk para musisi pekerja seni harian. Saya berharap Pemkot Bogor bisa memiliki solusi atas imbas yang nyatanya terjadi pada mereka.
“Sebagai profesional dan warga negara Indonesia, tentunya profesi para musisi juga memiliki hak yang sama dengan profesi lainnya, seperti para pekerja yang bekerja dari pagi hingga sore hari. Kami disini memohon atas dasar keadilan sosial, Pancasila sila kelima. Kami minta Wali Kota Bogor untuk meninjau ulang kebijakan PSBMK dan aturan jam malam itu,” katanya.
Sumber : 87onlinenews.com
Editor : Deni