KAB TASIKMALAYA – Pertama-tama saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah menyampaikan informasi dan menjalankan kontrol sosial. Hal ini akan jadi bahan evaluasi buat kami di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.
Demikian diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Iing Farid Khozin M.si, saat menerima kunjungan awak media Konten Indonesia. Rabu 28/08/2024.
Pertemuan tersebut diketahui menindaklanjuti pemberitaan yang tayang sebelumnya terkait dengan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga sering mangkir di waktu kerja.
Kami dikatakan Iing, mengucapkan rasa terimakasih atas pemberian informasi yang berkaitan dengan kedisiplinan ASN. Ia juga memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut pada Kepala Dinas yang bersangkutan.
“Terimakasih atas informasi nya yang berkaitan dengan ASN. Ada tiga tingkatan yang mesti dilakukan berkaitan kedisiplinan. Pertama dipanggil secara administrasi, kedua ada surat panggilan untuk disidangkan dan ketiga disidang langsung oleh atasanya,” kata Iing.
Iing memaparkan, hal ini akan menjadi sebuah catatan dan penilayan bagi kita di BKPSDM. Nantinya kita kirimkan surat untuk meminta klarifikasi pada Kepala Dinas nya.
“Ini akan jadi catatan kita di penilaian, mungkin nanti juga kita kirimin surat untuk dimintai klarifikasi ke kadisnya,” katanya.
Iing menjelaskan, jika hal itu betul-betul kedapatan terjadi, konsekuensinya dari hal-hal yang menyangkut kedisiplinan ASN akan sesuai aturan yang berlaku.
“Ketika yang bersangkutan tidak koperatif bisa mukdis, apakah mukdisnya tegoran, atau penurunan pangkat, atau promosinya ditahan. Atau juga kenaikan pangkatnya di tunda, tergantung pelanggaran yang dia langgar,” tutup Iing.
Reporter: Robi Darwis
Editor: Deni